Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uji Publik Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, UKBI Jadi Tolok Ukur Literasi Nasional
Oleh : Redaksi
Jumat | 03-10-2025 | 09:08 WIB
Hafidz-Muksin.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin. (Kemdikdasmen)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kantor Badan Bahasa, Selasa (30/9/2025). Agenda ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat literasi bangsa sekaligus mempertegas peran bahasa Indonesia di era global.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan pengukuran standar kemahiran berbahasa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan mutu literasi nasional. "UKBI adalah instrumen penting yang kita miliki. Agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia," ujarnya saat membuka kegiatan.

Hafidz menjelaskan, literasi tidak hanya sebatas membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga mencakup pemahaman makna, kemampuan bernalar, serta daya kritis. Menurutnya, uji kemahiran berbahasa dapat mengukur kemampuan tersebut secara objektif dan menjadi tolok ukur literasi nasional yang dapat diterapkan di dunia pendidikan maupun kerja.

Ia juga menyinggung pencapaian internasional bahasa Indonesia yang telah diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dan kini diajarkan di 57 negara. "Kita harus bangga, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar dunia. Maka dari itu, peraturan ini diharapkan makin mempertegas peran dan fungsi bahasa Indonesia di kancah internasional," ungkap Hafidz.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, melaporkan uji publik ini merupakan tahap penting sebelum rancangan peraturan baru ditetapkan. Ia menilai, Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan UKBI sudah tidak relevan, sehingga perlu revisi agar sesuai dengan dinamika pendidikan dasar dan menengah.

"Harapannya, rancangan peraturan ini dapat segera ditetapkan pada 2025 dan menjadi payung hukum baru yang menguatkan pelaksanaan UKBI di seluruh Indonesia," jelas Imam.

Sejak diluncurkan pada 29 Januari 2021, UKBI Adaptif menjadi satu-satunya alat uji kemahiran berbahasa Indonesia yang bersifat fleksibel dari segi waktu dan lokasi. Uji ini diikuti oleh pelajar, mahasiswa, pendidik, hingga tenaga profesional, dengan hasil pengukuran meliputi aspek mendengarkan, membaca, merespons kaidah, menulis, dan berbicara. Hingga kini, tercatat lebih dari 1,17 juta peserta dari dalam dan luar negeri telah mengikuti UKBI.

Dalam kesempatan itu, uji publik juga menghadirkan pakar evaluasi pendidikan Bahrul Hayat serta berbagai pemangku kepentingan lintas kementerian, perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga kepala balai dan kantor bahasa se-Indonesia. Masukan yang terkumpul diharapkan melahirkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, serta sesuai kebutuhan dunia pendidikan dan kerja.

Melalui rancangan regulasi baru ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menjadikan kemahiran berbahasa Indonesia sebagai indikator penting literasi nasional sekaligus daya saing bangsa. Dengan penguatan regulasi, bahasa Indonesia diharapkan makin berperan sebagai bahasa pemersatu, bahasa ilmu pengetahuan, sekaligus bahasa dunia yang membanggakan.

Editor: Gokli


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: