Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disebut Kooperatif, Sopir Nissan GT-R35 Penabrak Pemotor hingga Tewas di Batam Tak Ditahan Polisi
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 30-09-2025 | 13:08 WIB
AR-BTD-4718-Tabrakan-Batam.jpg Honda-Batam
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo. (Foto: Dok. Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi resmi menetapkan pengemudi mobil sport Nissan GT-R35, Brandon Yeoh, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Ahmad Yani, Kota Batam. Namun, meski status hukumnya meningkat, Brandon tidak langsung ditahan karena dinilai bersikap kooperatif.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara di Mapolresta Barelang. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil keputusan gelar perkara," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (30/9/2025).

Kompol Afiditya menjelaskan, meskipun telah berstatus tersangka, Brandon belum menjalani penahanan. "Belum sampai ke tahap penahanan, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Yang bersangkutan kooperatif dan wajib lapor secara berkala," ungkapnya.

Pihak kepolisian menegaskan proses penyidikan tetap dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum. "Semua tahapannya akan kami lakukan secara terbuka, agar publik bisa menilai objektif," tambah Afiditya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menyatakan pihaknya akan mengawal jalannya proses hukum. “Saya apresiasi teman-teman wartawan yang mengontrol persoalan ini. Sekarang kita berikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk betul-betul melakukan penyelidikan,” ucap Anwar, Senin (25/8/2025).

Anwar, yang akrab disapa Acang, mengingatkan bahwa penetapan tersangka tidak boleh terburu-buru. "Untuk menetapkan tersangka diperlukan bukti dan prosedur hukum yang matang. Karena kami tidak ikut dalam penyelidikan, maka sepenuhnya kami percayakan ke aparat kepolisian," jelasnya.

Ia memastikan DPRD Batam tidak akan tinggal diam. "Kami akan terus mengawasi agar penyelidikan berjalan terbuka dan menunggu hasil kepolisian untuk mempublikasikan secara resmi terkait tersangka penabrakan tersebut," tegas Anwar.

Editor: Gokli