Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menteri PANRB Dorong Integrasi Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha dalam Ekosistem Digital
Oleh : Redaksi
Selasa | 30-09-2025 | 12:28 WIB
Menteri-Rini4.jpg Honda-Batam
Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam Rapat Tingkat Menteri terkait perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (26/9/2025). (KemenPANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam memperkuat ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu diwujudkan melalui pengembangan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha yang diusulkan menjadi satu ekosistem digital terpadu.

"Kami mendukung sepenuhnya persiapan dan peluncuran kartu ini. Namun, integrasi program perlu dilakukan secara menyeluruh. Saya usul agar kartu ini dibangun berbasis tata kelola digital Digital Public Infrastructure (DPI)," ujar Rini dalam Rapat Tingkat Menteri terkait perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Rini menjelaskan, penerapan DPI akan melibatkan tiga komponen utama, yakni Digital ID untuk autentikasi, Data Exchange guna memastikan keterhubungan lintas instansi, serta Digital Payment agar transaksi berjalan cepat dan aman. Menurutnya, pembangunan sistem ini harus mengedepankan perlindungan data, prinsip security by design, dan peningkatan security awareness untuk membangun kepercayaan digital publik.

"Dengan demikian, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha bukan instrumen yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya integrasi layanan pemerintah menuju layanan terpadu," jelas Rini.

Ia juga menekankan perlunya strategi perencanaan komprehensif yang meliputi tiga hal. Pertama, fokus pada program yang menuntut kolaborasi lintas sektor. Kedua, desain keterpaduan top-down berbasis tata kelola digital dan data dengan pendekatan yang berpusat pada pengguna. Ketiga, penguatan DPI untuk menjamin akuntabilitas, ditambah penerapan keamanan siber serta perlindungan data pribadi secara konsisten.

Selain itu, Rini menekankan pentingnya regulasi yang adaptif agar pemanfaatan teknologi lintas sektor dapat berjalan dinamis. Saat ini, pemerintah telah melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial melalui interoperabilitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi kelanjutan dari uji coba ini untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih terpadu dan efisien.

"Kita ingin memastikan bantuan tepat sasaran. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan publik yang lebih akuntabel, efisien, serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital," pungkasnya.

Editor: Gokli