Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 307 Pegawai P3K Tahap Dua Pemkab Karimun Terima SK Pengangkatan
Oleh : Redaksi
Senin | 29-09-2025 | 19:48 WIB
2909_P3K-Tahap-Dua-Karimun_2025.jpg Honda-Batam
Pejabat (Pj) Sekda Karimun, Djunaidy menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 307 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun yang lulus seleksi pada tahap dua beberapa bulan lalu telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

SK pengangkatan P3K tersebut diserahkan oleh Pejabat (Pj) Sekda Karimun, Djunaidy pada apel, Senin (29/9/2025).

Djunaidy menyampaikan, rincian pengangkatan P3K terdiri dari tenaga guru sebanyak 47 orang dan tenaga teknis 168 orang serta tenaga kesehatan 92 orang yang tersebar di wilayah kerja Pemkab Karimun.

Lebih lanjut Djunaidy mengatakan dengan telah diserahkannya SK P3K tahap dua ini tentunya akan meningkatkan dedikasi para P3K ini dalam bekerja.

"Jika bertugas di bagian pelayanan, maka layani masyarakat dengan baik dan maksimal dan jika bekerja di bagian administrasi atau di kantor maka patuhi atasan dan ketentuan yang berlaku yang telah mengikat diri sebagai P3K," ujarnya.

Djunaidy menambahkan bahwa untuk masa kerja P3K tahap dua ini sama juga dengan P3K tahap satu yakni dikontrak selama lima tahun. Untuk P3K tahap dua, masa kerjanya mulai terhitung pada bulan Oktober 2025 sesuai dengan surat perintah mulai tugas (SLMT) yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Karimun.

Sementara untuk P3K paruh waktu, Djunaidy menyebutkan bahwa sebagaimana diketahui proses pemasukan data pegawai honorer untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu sebanyak 940 orang telah selesai, namun Pemkab Karimun saat ini masih menunggu verifikasi dari pusat.

"Pemasukan data seperti riwayat hidup sudah selesai pada pertengahan September 2025 lalu dan tinggal nunggu pengumuman dari pusat dan pemberian NIP dan kemungkinan akan diumumkan dalam tahun 2025 ini juga," jelas Djunaidy.

Editor: Yudha