Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batu Aji Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City Batam, Diduga Motif Cemburu
Oleh : Redaksi
Senin | 29-09-2025 | 12:48 WIB
tsk-3511.jpg Honda-Batam
Tersangka MTD (28), setelah ditangkap Polsek Batu Aji. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil menangkap seorang pria berinisial MTD (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AA di kawasan Jalan Raya Marina City, Kelurahan Tanjunguncang, Kota Batam. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan laporan kepolisian, korban AA pertama kali diketahui terluka setelah pacarnya, A, memberi kabar kepada adik korban, SA. Saat keluarga mendatangi RSUD Batam, mereka menemukan AA mengalami luka sobek pada tangan kanan akibat sabetan senjata tajam. SA kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batu Aji.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Batu Aji bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di sekitar kawasan Marina City. Dipimpin Iptu Andy Pakpahan, petugas berhasil mengamankan MTD dan membawanya ke Mapolsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dari lokasi kejadian polisi turut mengamankan barang bukti berupa sarung parang.

"Dari hasil pemeriksaan awal, perselisihan ini dipicu rasa cemburu korban terhadap pelaku yang bertemu dengan pacar korban. Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polsek Batu Aji guna menjalani penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Bimo.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Bimo menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum. Hindari menyelesaikan masalah dengan tindakan main hakim sendiri yang justru merugikan diri sendiri," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mengedepankan penyelesaian masalah dengan kepala dingin demi mencegah konflik serupa di kemudian hari.

Editor: Gokli