Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Umum PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Senjata Nuklir Ancaman Terbesar Umat Manusia
Oleh : Redaksi
Sabtu | 27-09-2025 | 13:08 WIB
senjata-nuklir.jpg Honda-Batam
Menlu Sugiono, dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Jumat (26/9/2025). (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan senjata nuklir masih menjadi ancaman paling serius bagi keberlangsungan umat manusia. Pesan itu ia sampaikan dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, yang menjadi bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80, Jumat (26/9/2025).

"Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir," tegas Sugiono.

Menlu menyoroti fakta bahwa lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dimiliki oleh segelintir negara, termasuk yang berada di luar Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT). Kondisi ini, menurutnya, semakin memperbesar risiko global.

Sugiono juga menekankan pentingnya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata. Ia menyerukan pemenuhan kewajiban Pasal VI NPT, pemberlakuan segera Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT), serta pengaktifan kembali Conference on Disarmament sebagai forum negosiasi internasional.

"Indonesia juga mengajak semua negara untuk bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW)," tambahnya.

Selain itu, Sugiono mengingatkan bahwa ancaman nuklir kian berbahaya dengan munculnya risiko baru, mulai dari serangan siber, pemanfaatan kecerdasan buatan, hingga potensi penyalahgunaan oleh kelompok terorisme.

"Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir," ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sugiono menegaskan bahwa NPT Review Conference pada 2026 harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen global terhadap pelucutan senjata dan mencegah terjadinya bencana nuklir.

Sebagai catatan, TPNW telah diadopsi pada 2017 dan mulai berlaku pada 22 Januari 2021. Hingga kini, perjanjian itu ditandatangani lebih dari 90 negara dan diratifikasi lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.

Editor: Gokli