Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecelakaan Maut di Bintan, Satu Balita Tewas dan Tiga Luka-luka
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 26-09-2025 | 19:28 WIB
korban-laka14.jpg Honda-Batam
Kecelakaan lalu lintas antara mobil Avanza dan Motor Honda BeAT di Jalan Sei Datuk, Kelurah Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur pada Jumat (26/9/2025) siang. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kecelaan maut terjadi di Jalan Sei Datuk, Kelurah Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur pada Jumat (26/9/2025) siang yang menewaskan seorang balita dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Avanza BP 1841 WO dengan motor Honda Beat BP 3731 BR dan Honda Revo BP 2352 TG.

Febriyati, salah seorang saksi mengaku kaget tiba-tiba mendengar dentuman keras. Mobil avanza warna putih sudah dalam keadaan berhenti, sementara di depan mobil tersebut terlihat motor Honda Revo.

Korban balita dengan kondisi tergeletak dan kaki terjepit di sebelah kanan mobil. Sedangkan wanita yang baju merah terjepit di ban sebelah kanan, kemudian wanita yang baju kuning tergeletak di depan mobil.

"Saya teriak minta tolong, tapi orang lama datang. Orang pada takut, nanti ditanya polisi jadi saksi," imbuhnya.

Terpisah, Direktur RSUD Bintan drg Toni Masruri mengatakan, para korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 11.30 WIB. Empat korban atas nama Maria (35), Sovia Hutagalung (28), Bryan (2) dan Lekson (5).

"Korban anak sempat ditangani namun dinyatakan meninggal sekitar pukul 13.52 WIB akibat luka parah di bagian kepala," katanya ditemui di rumah sakit.

Sementara korban Sovia Hutagalung mengalami luka lecet tangan dan kaki. Korban Maria mengalami luka lecet tangan dan kaki, patah di bagian tangan kiri dan kaki kanan, kemudian korban Lekson mengalami shok dan luka lecet.

"Rencana korban Maria mau dirujuk ke rumah sakit di Tanjungpinang," kata dia.

Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Tedy Sinaga membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Anggota masih menanggani kasusnya," timpalnya.

Editor: Yudha