Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Tanjungpinang Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pasar Puan Ramah
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 25-09-2025 | 12:08 WIB
Kajari-TPI.jpg Honda-Batam
Kajari Tanjungpinang, Rahmat Surya Lubis. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Puan Ramah kian mendekati babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memastikan segera menetapkan tersangka setelah hasil audit kerugian negara dan pendalaman ahli rampung.

Kajari Tanjungpinang, Rahmat Surya Lubis, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi untuk mengusut kasus ini. "Sampai hari ini, sudah 26 orang kami periksa, termasuk sejumlah pejabat daerah," ujar Rahmat, Rabu (24/9/2025).

Ia menegaskan, penetapan tersangka hanya tinggal menunggu kekuatan dari hasil audit dan perhitungan kerugian negara. "Penetapan tersangka itu pasti ada. Kami hanya tinggal menunggu kekuatan dari ahli dan perhitungan kerugian negara. Kemungkinan dalam waktu dekat akan segera keluar," tambahnya.

Rahmat menekankan Kejari Tanjungpinang berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar menantikan hasil akhir penyidikan.

"Kami pastikan proses ini dilakukan secara profesional dan terbuka. Mohon masyarakat bersabar karena perkara ini sudah memasuki tahap krusial," tegasnya.

Proyek Pasar Puan Ramah sendiri sudah lama menjadi sorotan publik akibat dugaan ketidakwajaran sejak tahap pembangunan. Kasus ini bahkan menyeret nama mantan kepala daerah.

Editor: Gokli