Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Telusuri Dalang dan Pendana di Balik Kerusuhan Akhir Agustus 2025
Oleh : Redaksi
Kamis | 25-09-2025 | 09:48 WIB
Brigjen-Djuhandhani1.jpg Honda-Batam
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bareskrim Polri memastikan tengah menelusuri dalang utama atau mastermind di balik kerusuhan yang melanda sejumlah daerah di Indonesia pada akhir Agustus 2025. Selain itu, aparat juga mendalami dugaan adanya pihak yang menjadi pendana aksi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan pihaknya terus melakukan asistensi terhadap penyidikan yang kini ditangani oleh 15 polda di berbagai wilayah.

"Apakah sudah didapatkan mastermind? Semua tim, mohon izin kami laporkan, masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua polda," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Polri Lacak Aliran Dana

Djuhandhani mengungkapkan bahwa aparat juga menelusuri aliran dana yang diduga menggerakkan kerusuhan tersebut. "Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian. Artinya bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian," jelas Djuhandhani.

Ia menambahkan, penelusuran dugaan pendanaan dilakukan melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Pembuktian ini adalah melalui proses yang scientific. Nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses," tegasnya.

959 Tersangka, Bukan Peserta Aksi Damai

Hingga kini, Polri mencatat ada 959 tersangka terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, 664 orang merupakan tersangka dewasa, sedangkan 295 lainnya anak-anak.

Djuhandhani memastikan bahwa mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang mengikuti demonstrasi secara damai. "Untuk lebih jelas apakah ada mastermind atau pendana yang lainnya, semua masih dalam proses. Sementara itu ya," pungkasnya.

Editor: Gokli