Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Larang Operasi, Rudi Janji Gembok Gerbang Pool Blue Bird
Oleh : ron/dd
Rabu | 28-11-2012 | 17:01 WIB
rudi-taksi.gif Honda-Batam
Wakil Wali Kota Rudi saat menemui ratusan sopir taksi yang memadati Kantor Wali Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Wakil Wali Kota Batam, Rudi akhirnya turun menemui ratusan pengemudi taksi yang memadati halaman Kantor Wali Kota Batam, pascasweeping Taksi Blue Bird, Rabu (28/11/2012).


Kepada ratusan sopir taksi itu, Rudi menyatakan Pemko Batam dengan mendasarkan pada putusan Muspida tetap melarang operasional berlogo burung biru itu.

"Bila perlu, saya akan gembok gerbang pool Blue Bird agar tak bisa beroperasi," ujarnya di depan para sopir taksi.

Setelah mendapatkan kepastian dari Rudi, ratusan sopir taksi tersebut kemudian berangsur membubarkan diri.

Sementara itu, tiga unit taksi milik Blue Bird yang berhasil disweeping dikembalikan ke pool Blue Bird di kawasan Simpang Jam dengan pengawalan dari Satpol PP dan Kepolisian.