Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sopir Taksi Batam Terus Padati Kantor Wali Kota
Oleh : hz/ron/dd
Rabu | 28-11-2012 | 16:45 WIB

BATAM, batamtoday - Massa pengemudi taksi di Batam tampak terus mendatangi Kantor Walikota Batam pasca sweeping terhadap taksi Blue Bird, Rabu (28/11/2012) siang. Mereka menuntut pemerintah bertindak tegas atas beroperasi armada taksi yang berlogo burung biru itu di Batam.


"Kami meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk tegas dalam permasalahan ini," teriak salah satu pengemudi taksi yang kesal di halaman Kantor Wali Kota Batam.

Pengemudi taksi ini, meminta agar Pemko Batam dan aparat kepolisian menjamin agar Blue Bird tak beroperasi di Batam sesuai keputusan Muspida Batam beberapa waktu lalu.

"Blue Bird jangan mengangkangi keputusan muspida, jangan kami yang mengambil keputusan sendiri nanti," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Karyoto yang berada di lokasi kejadian langsung menenangkan para pengemudi taksi agar tak berbuat anarkis.

"Tenang semuanya, masalah ini akan kita serahkan ke Wali Kota Batam dan Dishub yang akan menyelesaikan masalah ini," kata Karyoto.

Permasalahan ini, lanjutnya, akan diselesaikan dengan baik dimeja perundingan demi keamanan Batam yang kondusif, dan jangan terpancing dengan ajakan yang memancing keributan.

"Akan kita selesaikan baik-baik dengan segenap unsur instansi yang ada, jangan sampai ada benturan lagi dalam permasalahan ini," pungkas Karyoto yang didampingi Dandim 0316 Batam, Letkol Ahmad Rizal Ramadhani.

Pantauan batamtoday, untuk mengantisipasi yang tak diinginkan terjadi, Jalan Engku Putri mulai dari Simpang Masjid Raya ditutup petugas Satlantas Polresta Barelang karena massa pengemudi taksi terus berdatangan menuju Kantor Wali Kota Batam.

Sementara, Taksi Blue Bird yang berhasil disweeping berjumlah tiga unit, masing-masing bernomor polisi BP 1403 FU, BP 1406 FU dan BP 1417 FU.