Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seiring Kenaikan UMK Bintan

Guru Honorer Mimpikan Kenaikan Honor
Oleh : hrj/dd
Rabu | 28-11-2012 | 15:09 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK), ternyata tidak hanya menjadi harapan para buruh yang bekerja di industri dan lainnya, namun hal tersebut tidak luput dari kondisi pendapatan dari para guru honorer yang ada di daerah ini.


Hal tersebut disampaikan oleh Isnaini salah seorang guru SDN 01 Serikuala Lobam Bintan, dalam sosialisasi Peraturan daerah no. 9 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan  di Gedung Nasional (GN) Tanjunguban, Rabu (28/11/2012).

Dikatakan sampai sejauh ini, kata Isnaini pendapatan guru honorer masih jauh di bawah UMK, makanya kedepan sangat diharapkan pendapatan honorer ditingkatkan minimal sama atau di atas UMK yang berlaku di daerah ini. 

Selain itu, dia juga menambahkan permaslahan yang dari tahun ketahun dihadpi oleh pihak sekolah salahsatunya masalah penerimaan siswa baru terutama tingkat SD, dimana ada sebagian orangtua memaksakan anaknya yang belum cukup umur untuk masuk sekolah.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Zuliana, guru SMA YKPP Tanjunguban. Menurutnya pada saat ini kualitas pendidikan memang sedang menurun, dimana hal itu diduga akibat kemajuan teknologi. Seharusnya, anak murid berada di rumah belajar pada jam tertentu tetapi realitasnya siswa justru berkeliaran di luar. Akibatnya, pada saat masuk sering terlambat dan jam mata pelajaran banyak yang mengantuk.

Dilain pihak, M. Soleh, anggota BPD Desa Teluksasah berharap agar semua pihak melakuakn koreksi terkait kondisi pendidikan di daerah ini. Dimana, kalau memang sudah ada aturan peran pemerintah, agar benar-benar bisa menerapkannya.

"Jangan sampai aturan hanya disampaikan pada orangtua dan guru, tapi peran pemerintah akan lebih penting dalam penerapannnya," harapnya.

Lebih jauh Suroso salah seornag guru honorer di salahsatu SMK di Bintan, menjelaskan pendapatan guru honorer pada saat ini di Bintan sebesar Rp 750.000 di tambah dari pihak sekolah dan masing-masing sekolah berbeda.

Arfaini, Kasi Kurikulum Pendidikan Menengah Disdikpora Bintan mengatakan, terkiat masalah pendapatan guru honorer memang tidak bisa disamakan dengan para pekerja di industri. Karena guru yang dihitung berapa jam dia mengajar, sangat berbeda dengan para pekerja yang menjalankan pekerjaannya lebih lama dibandingkan dengan guru.

Selain itu, masalah pendaftaran siswa baru yang kesannya dipaksakan oleh orangtua, memang hal itu ada. tetapi menurutnya, dengan disosialisasikan dan dijalankannya Perda tentang penyelenggaraan pendidikan diharapkan apa yang terjadi tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari, karena dalam Perda semua telah diatur dan yang melanggar ada sanksinya.