Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT HWG Wanprestasi, Buruh Ancam Mogok Tiga Bulan
Oleh : kli/dd
Rabu | 28-11-2012 | 12:58 WIB
demo-buruh-pt-howah.gif Honda-Batam

PKP Developer

Demo buruh PT HWG beberapa bulan lalu.

BATAM, batamtoday - Ratusan buruh PT Ho Wah Genting (HWG) mengancam akan melakukan mogok kerja dan unjuk rasa selama tiga bulan berturut-turut. Sebab, pihak manajemen perusahaan itu dinilai wanprestasi atau ingkar janji terhadap buruh terkait masalah Perjanjian Bersama (PB) dan hasil verifikasi Disnaker Batam yang tidak dijalankan.


Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPMI PT HWG, Efendy P Sinaga mengatakan semuai isi PB yang sudah disepakati antara buruh dan pihak menajemen yang disaksikan langsung Disnaker Batam dan Polisi pada 28 Agustus 2012 tak satupun yang dijalankan oleh pihak menajemen. Selain itu, hasil verifikasi Disnaker terkait penetapan status pekerja belum sepenuhnya dilaksanakan.

Menurutnya, aksi unjuk rasa buruh PT HWG yang dimulai pada 5 Desember 2012 sampai dengan 6 Maret 2013 menuntut supaya pihak manajemen menjalankan isi PB, menenuhi hak outsourcing yang mana sampai dengan saat ini masih dibawah UMK Batam. Selanjutnya, buruh juga menuntut supaya pihak menajemen mempekerjakan kembali tiga pengurus dan satu anggota serikat yang sempat di PHK.

"Tuntukan buruh dalam aksi tiga bulan berturut-turut itu sebayak tiga poin. Dan ketiga poin merupakan harga mati yang harus dipenuhi menajemen PT HWG," tegasnya, Rabu (28/11/2012) di Tanjunguncang.

Tak tanggung-tanggung, aksi itu akan melibatkan seluruh buruh FSPMI di Batam. Bahkan dipastikan akan jauh lebih panas dibanding dengan aksi sebelumnya yang dinilai kurang bisa membuat manajemen waras.

Khususnya PUK FSPMI yang ada di beberapa perusahaan Tanjunguncang, sebut Afandy menyatakan siap memberi dukungan secara solidaritas terhadap buruh PT HWG. Aksi ini pun akan berlangsung selama semua tuntutan buruh terpenuhi.

"Kalau selama tiga bulan ketiga tuntutan kami tak dipenuhi, maka aksi selanjutnya akan kami sambung selama enam bulan berturut-turut. Terutama masalah PHK, itu merupakan sepihak tanpa ada perundingan sebelumnya," jelasnya.