Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Pemeriksaan
Oleh : Redaksi
Selasa | 09-09-2025 | 13:28 WIB
update-demo.jpg Honda-Batam
Konferensi pers terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9/2025). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polri mengamankan 5.444 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 4.800 orang telah dipulangkan, sementara 583 lainnya masih menjalani pemeriksaan.

"Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 sudah dipulangkan. Jadi tersisa 583 orang yang masih dalam proses pemeriksaan," ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dedi menjelaskan, ratusan orang itu ditangkap di sejumlah kota besar, mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, hingga Medan. Bareskrim Polri kini mendalami peran masing-masing untuk mengungkap aktor intelektual, penyandang dana, serta operator lapangan dalam kerusuhan tersebut.

Sementara itu, Menko Kumham Impas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa 583 orang yang masih ditahan belum seluruhnya berstatus tersangka. "Prosesnya masih pendalaman penyelidikan. Kalau tersangka berarti penyidik sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," jelas Yusril.

Ia menambahkan, proses hukum dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pemerintah, kata Yusril, memberi perhatian khusus terhadap anak-anak dan mahasiswa yang ikut terjaring. Mekanisme restorative justice dipertimbangkan bagi mereka yang masih di bawah umur. "Pemerintah tidak bermaksud menghukum rakyatnya sendiri. Anak-anak akan diberi kesempatan untuk dididik dan dikembalikan. Bagi mereka yang terbukti berniat jahat, tetap akan ditindak tegas," tegas Yusril.

Editor: Gokli