Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Prabowo Janji Naikkan Pangkat Polisi Korban Luka Saat Amankan Demo
Oleh : Redaksi
Selasa | 02-09-2025 | 11:28 WIB
Prabowo3.jpg Honda-Batam
Presiden Prabowo Subianto menjenguk anggota Polri yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menjenguk anggota Polri yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa dan memastikan mereka akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). Para personel tersebut kini tengah dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Semua petugas dinaikkan pangkat, dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," kata Prabowo kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Prabowo menegaskan bahwa aparat berkewajiban melindungi demonstran yang taat aturan. Ia mengingatkan, hak menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Kalau demonstran murni yang baik, justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya: demonstrasi harus damai dan sesuai aturan," ujarnya.

Ia menambahkan, aturan undang-undang juga mengharuskan aksi unjuk rasa mendapat izin resmi dan selesai paling lambat pukul 18.00 WIB. "Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, izin harus diberikan, dan berhentinya pukul 18.00," jelasnya.

Lebih jauh, Prabowo mengaku menerima laporan adanya pihak-pihak yang sengaja memicu kericuhan dengan membakar dan meledakkan petasan berdaya ledak tinggi. Aksi itu, menurutnya, menyebabkan banyak polisi mengalami luka bakar serius.

"Di berbagai tempat saya dapat laporan, datang truk-truk membawa petasan besar. Banyak anggota kena petasan, ada yang terbakar leher, paha, bahkan alat vital. Ini sudah perusuh, niatnya membakar," tegas Prabowo.

Editor: Gokli