Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cemburu Membara, Pria di Sagulung Bakar Motor dan Rusak Televisi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 30-08-2025 | 11:28 WIB
tsk-kh.jpg Honda-Batam
Tersangka berinisial KH (43), setelah ditangkap Polsek Sagulung. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus pembakaran dan pengerusakan yang dipicu rasa cemburu. Peristiwa ini terjadi di Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Selasa (26/8/2025) dini hari, dan menimbulkan kerugian materiil hingga Rp 23 juta.

Korban, SDT (28), awalnya mendapat kabar dari kakaknya sekitar pukul 23.40 WIB bahwa sepeda motor Honda Scoopy miliknya telah dibakar oleh seorang pria berinisial KH (43). Tak hanya itu, pelaku juga merusak sebuah televisi merek TCL 43 Inch 4K UHD dengan cara membantingnya hingga hancur.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian besar dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, melakukan penyelidikan intensif.

Pada Rabu (27/8/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di lobby bioskop Mall Panbil. Tanpa perlawanan, KH berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terbakar, satu unit televisi TCL yang rusak, satu lembar surat keterangan leasing, serta satu botol berisi cairan yang diduga air keras. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sagulung untuk kepentingan penyidikan.

Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, menegaskan pengungkapan kasus ini adalah bukti keseriusan Polri menjaga keamanan warga. "Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ini pelaku sudah diamankan, dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, KH dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHPidana junto Pasal 406 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polsek Sagulung juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana. "Partisipasi warga sangat penting agar kami bisa melakukan penindakan cepat dan tepat," tambah Anwar.

Editor: Gokli