Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Ringkus WN Malaysia Edarkan Vape Berisi Narkoba di Batam
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 28-08-2025 | 16:28 WIB
WN_Malaysia_vape.jpg Honda-Batam
Warga negaea Malaysia berinisial SYL (44) ditangkap karena kedapatan mengedarkan liquid vape yang mengandung narkotika golongan I jenis sintetis sinte gorila (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali mengungkap peredaran narkotika dengan modus baru.

Seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial SYL (44) ditangkap karena kedapatan mengedarkan liquid vape yang mengandung narkotika golongan I jenis sintetis sinte gorila.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Perumahan Taman Buana Vista, Blok L6, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

"Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti 11 cartridge liquid vape merk SP2S V2 yang sudah dicampur cairan narkotika," ujar Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Kamis (28/8/2025).

Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel milik pelaku, masing-masing merek Vivo warna hitam dan Poco biru.

Untuk memastikan kandungan zat berbahaya, penyidik mengirim sampel liquid tersebut ke Labfor Pekanbaru, Riau, dan hasilnya positif mengandung narkotika golongan I.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (25/8/2025) terkait dugaan peredaran liquid vape mencurigakan.

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan SYL keesokan harinya. Saat digeledah, ditemukan kotak berisi 11 cartridge vape yang sudah dicampur cairan narkotika.

Kepada polisi, SYL mengaku memperoleh cairan narkotika dari seorang temannya berinisial C, WN Malaysia yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Modusnya, cairan narkotika dalam botol kecil itu disuntikkan ke cartridge vape dengan takaran 9–10 tetes per cartridge.

"Total ada 20 cartridge yang diproduksi tersangka. Dari jumlah itu, 5 sudah terjual, 4 dipakai sendiri, dan 11 berhasil kami sita," jelas Anggoro.

Menurut Anggoro, temuan kali ini menjadi perhatian khusus karena biasanya kasus vape ilegal hanya mengandung obat keras jenis etomidate. Namun, kali ini sudah terbukti ada cartridge vape yang berisi narkotika.

"Efeknya tentu jauh lebih berbahaya. Apalagi bentuknya cairan dalam cartridge vape yang relatif mudah dikonsumsi dan berpotensi menyasar kalangan anak muda," tegasnya.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi vape. Anggoro menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat bila menemukan adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

"Jauhi narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang sehat dan lebih baik," pungkasnya.

Editor: Surya