Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri dan Kemenhub Bentuk Satgas Khusus Atasi Truk ODOL
Oleh : Redaksi
Kamis | 28-08-2025 | 13:08 WIB
Irjen-Agus1.jpg Honda-Batam
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menindak tegas praktik kendaraan Over Dimension and Overload (ODOL). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi di NTMC Polri, Selasa (26/8/2025).

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan Satgas ODOL akan dilengkapi dengan kantor bersama agar penanganan kendaraan kelebihan muatan dan dimensi dapat lebih terfokus.

"Yang paling utama terkait ODOL, kita sepakat bahwa negara harus hadir. Karena itu, kita sudah membentuk satgas dan bahkan menyiapkan kantor bersama," ujarnya.

Agus menambahkan, Satgas ODOL akan mengevaluasi langkah-langkah menuju target Zero ODOL sekaligus memperkuat edukasi keselamatan lalu lintas.

"Satgas ini juga mengglorifikasikan pentingnya keselamatan, khususnya bagi kendaraan angkutan barang maupun penumpang," katanya.

Ia berharap pembentukan Satgas tersebut mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini banyak dipicu oleh kendaraan kelebihan muatan.

Editor: Gokli