Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kg Narkotika Happy Water, Dua WNA Ditangkap
Oleh : Redaksi
Kamis | 28-08-2025 | 11:48 WIB
eko-hadi.jpg Honda-Batam
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (26/8/2025). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis happy water seberat 1,7 kilogram. Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Tiongkok berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Bandara Soekarno-Hatta dan sebuah apartemen di Jakarta Utara.

"Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara," kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (26/8/2025).

Eko menjelaskan, tersangka pertama yakni WN Malaysia bernama Muhammad Ridzuan Cheng (41) ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (25/8/2025). Ia kedapatan membawa narkotika tersebut dalam sebuah dus berwarna pink.

"Ridzuan mengaku diminta seseorang berinisial B untuk menyerahkan barang haram itu kepada WN Tiongkok bernama Wei Sihao (28) di sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara," jelasnya.

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan melanjutkan penyelidikan dengan metode control delivery. "Kami memantau apartemen dan menemukan seorang pria mencurigakan berdiri di samping tower. Tim kemudian mengamankan penerima happy water berinisial WZ (28)," ungkap Kombes Erlin Tan Jaya, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Tersangka Wi Zhiao diamankan pada Selasa (26/8/2025) pukul 05.10 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri. Polisi kini mendalami jaringan sindikat penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan kedua tersangka tersebut.

Editor: Gokli