Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spesialis Maling HP Ditangkap di Pasar Sagulung
Oleh : hz/dd
Senin | 26-11-2012 | 14:42 WIB
zul-maling.gif Honda-Batam
Zulkifili. spesialis pencuri HP saat berada di Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Zulkifli (37), pelaku spesialis pencuri handphone di rumah kos di daerah Batuaji berhasil dibekuk tim buser Satreskrim Polresta Barelang di Pasar Sagulung, Minggu (25/11/2012) sekitar pukul 23.00 WIB.


Dari informasi yang dihimpun batamtoday, pelaku telan melakukan aksinya sebanyak tiga kali di TKP berbeda, yakni di Kavling Lama Batuaji, Perumahan Mandalay dan Perumahan Sagulung.

"Pelaku biasa beraksi di rumah kos di daerah Batuaji, dan biasa mengicar rumah yang ditinggal pergi pemiliknya," kata Kanit Jatantras, Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Andi Sofyan kepada batamtoday, Senin (25/11/2012).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone dan satu unit laptop hasil curian.

Disinggung batamtoday, apakah pelaku adalah sindikat pencurian, Andi menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku selalu beraksi sendiri atau pemain tunggal.

"Dari data kita, pelaku adalah residivis kasus curanmor di Polsek Batuaji," jelasnya.

Sementara itu, Zulkifli mengaku kalau barang hasil curian selalu dijual murah ke pekerja galangan di daerah Tanjung Uncang usai setiap kali beraksi.

"Biasanya handphone itu saya jual seharga 150 ribu, terakhir beraksi saya dapat empat handphone," kata Zulkifli.

Aksi itu terpaksa dilakukan pelaku karena tak memiliki pekerjaan usai di PHK ditempat dia bekerja sekitar dua bulan yang lalu.

Atas perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Barelang dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.