Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Gas, Pastikan Lindungi Investasi dan Pekerja
Oleh : Redaksi
Selasa | 19-08-2025 | 09:48 WIB
HGBT.jpg Honda-Batam
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief. (Kemenperin)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat merespons keresahan industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) setelah muncul kebijakan pembatasan pasokan hingga 48 persen dari produsen gas.

Untuk mengantisipasi dampak luas pada sektor manufaktur, Kemenperin resmi membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT sebagai wadah laporan, keluhan, dan konsultasi industri terkait pasokan gas.

"Kami mendengar langsung jeritan pelaku industri. Dalam situasi seperti ini, Kemenperin tidak boleh tinggal diam. Kami harus melindungi investor yang sudah membangun fasilitas produksi dan 130 ribu pekerja yang bergantung pada industri penerima HGBT," ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Senin (18/8/2025), demikian diktip siaran pers Kemenperin.

Febri menegaskan, pembatasan pasokan hanya diberlakukan pada HGBT seharga USD 6,5 per MMBTU, sementara pasokan gas dengan harga normal di atas USD 15 per MMBTU tetap stabil. "Hal ini janggal. Artinya, tidak ada masalah pada produksi maupun pasokan gas di hulu. Maka tidak tepat bila pembatasan ini dijadikan narasi untuk menaikkan harga," tegasnya.

Ia mengingatkan, kebijakan yang tidak konsisten dapat mengulang pengalaman pahit industri tekstil dan alas kaki yang terdampak relaksasi impor, hingga menurunkan utilisasi produksi, menutup pabrik, dan memicu pemutusan hubungan kerja.

Menurut Febri, pembentukan Pusat Krisis memiliki tiga tujuan utama:

  1. Menerima pengaduan langsung dan terstruktur dari industri penerima HGBT.
  2. Menjadikan laporan tersebut sebagai dasar kebijakan dan langkah Kemenperin menghadapi krisis pasokan gas.
  3. Menjadi wujud akuntabilitas publik Kemenperin dalam melindungi industri nasional.

Kemenperin mencatat, laporan yang masuk sejauh ini berasal dari subsektor keramik, gelas kaca, baja, dan oleokimia. Beberapa perusahaan terpaksa mematikan lini produksi atau beralih dari gas ke solar untuk menjaga operasional, meski biaya melonjak signifikan. Bahkan ada yang menghentikan produksi dan terancam merumahkan pekerja.

"Kalau gas dibatasi, tekanannya turun, atau harganya melonjak, industri pasti terpukul. Dampaknya bukan hanya biaya produksi meningkat, tetapi juga mengurangi kapasitas, mengancam lapangan kerja, dan menurunkan daya saing produk Indonesia," jelas Febri.

Lebih lanjut, Pusat Krisis akan bekerja sama dengan asosiasi industri untuk menghimpun data lapangan secara real-time, memverifikasi kondisi, dan menyampaikan hasilnya ke kementerian serta lembaga terkait. "Kami ingin setiap kebijakan berbasis fakta lapangan. Crisis Center ini adalah bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha," tambah Febri.

Ia pun menegaskan kembali komitmen pemerintah menjaga keberlanjutan sektor manufaktur. "Kami tidak ingin industri merasa sendirian menghadapi persoalan ini. Pemerintah hadir, dan kami pastikan harga gas kompetitif bisa benar-benar dirasakan oleh industri," pungkasnya.

Editor: Gokli