Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BRK Syariah dan Pemkab Natuna Teken MoU, Subsidi Margin Pembiayaan Dukung Usaha Mikro
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 12-08-2025 | 15:28 WIB
BRKS-Natuna.jpg Honda-Batam
PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Pemkab Natuna menandatangani MoU layanan jasa perbankan serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, terkait pemberian subsidi margin pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, Selasa (12/8/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Natuna - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Pemerintah Kabupaten Natuna menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) layanan jasa perbankan serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Natuna terkait pemberian subsidi margin pembiayaan bagi pelaku usaha mikro.

Penandatanganan yang digelar di Kantor Bupati Natuna, Selasa (12/8/2025), dihadiri Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko; pejabat Pemkab Natuna; Pemimpin Divisi MKM BRK Syariah, Muhammad Jazuli; Branch Manager BRK Syariah Ranai, Dwik Darma Putra; serta pimpinan kedai BRK Syariah Ranai.

Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, memperluas akses pembiayaan terjangkau, dan memperkuat perekonomian masyarakat.

"Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen BRK Syariah dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro di Kabupaten Natuna. Dengan adanya subsidi margin dari pemerintah daerah, beban biaya pembiayaan dapat berkurang sehingga pelaku usaha bisa fokus mengembangkan usahanya dan tumbuh berkelanjutan," ujar Helwin.

Ia juga mengapresiasi dukungan konsisten Pemkab Natuna terhadap UMKM, seraya berharap program ini mampu melahirkan pelaku usaha berdaya saing tinggi, bahkan hingga level internasional. "Melihat ketangguhan usaha mikro di berbagai situasi, BRK Syariah akan terus membina UMKM melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Kami siap memberikan layanan perbankan yang optimal," tambahnya.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan program ini sejalan dengan strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun tetap memerlukan disiplin dari penerima pembiayaan.

"Pembiayaan ini tetap harus disertai agunan agar ada rasa tanggung jawab nasabah dalam pelunasannya. Kami juga mengingatkan kepada BRK Syariah, khusus untuk pembiayaan P3K, agar jumlahnya tidak terlalu besar supaya penerima dapat mengelola keuangannya dengan baik," tegas Cen.

Ia berharap subsidi margin pembiayaan ini benar-benar memberikan manfaat nyata, meningkatkan akses layanan keuangan, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan roda ekonomi daerah.

"Sinergi dengan BRK Syariah diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Natuna," tutup Bupati.

Editor: Gokli