Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelum Uji Publik, Kemendikbud Diminta Laporkan Evaluasi Kurikulum Lama
Oleh : si
Jum'at | 23-11-2012 | 13:00 WIB
herlini-amran-1.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi X DPR Herlini Amran

JAKARTA, batamtoday - Anggota Komisi X DPR Herlini Amran mendesak Kemendikbud untuk segera memberikan laporan evaluasi kurikulum lama sebelum uji publik terkait rencana pemerintah akan mengubah kurikulum pendidikan nasional pada tahun 2013 mendatang.


"Saya meminta Kemendikbud untuk segera memberikan laporan evaluasi kurikulum lama ke hadapan publik, sebelum diadakan uji publik kurikulum pendidikan nasional baru tahun 2013. Setidakanya dipaparkan terlebih dululah, evaluasinya kepada Dewan dalam Rapat Kerja di Senayan. Apa lagi ada panja kurikulum di Komisi 10," kata Herlini di Komplek Parlemen, belum lama ini.

Legislator PKS ini mengatakan, besar keinginan dan harapan dari masyarakat untuk segera menyempurnakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), tapi harus dilakukan secara bertahap rencana pemerintah tersebut untuk mengubah kurikulum nasional dan harus berdasarkan riset yang matang.

"Jangan sampai rencana pemerintah mengubah kurikulum ini hanya sebatas tradisi adanya Menteri baru ada kurikulum baru, atau karena muncul pemantik dari Wapres ataupun berdasarkan trend isu yang berkembang saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012 ini.

Tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp 171 miliar di Direktorat Badan Penelitian dan Pengembangan dan rencananya akan disusulkan ditingkatkan jadi Rp 179 miliar pada tahun 2013 oleh Kemendikbud.

"Saya akan selalu siap menagih janji Kemendikbud yang akan melahirkan kurikulum baru dengan mengutamakan karakter atau penguatan moral ketimbang 'nilai'. Namun, sebelumnya kurikum baru itu harus diuji publik," pungkas Anggota DPR dari Wilayah Pemilihan Kepulauan Riau ini.