Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Layanan Pembuatan SIM Buruk, Polisi Janji Berbenah
Oleh : ali/dd
Jum'at | 23-11-2012 | 09:37 WIB

BATAM, batamtoday - Buruknya pelayanan publik terhadap layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Barelang, melalui temuan pembuktian yang dilakukan oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia beberapa hari lalu ditanggapi Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono. Menurutnya, semua masukan tersebut diterima dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik.


"Tentunya hal ini akan menjadi pemicu untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya melihat koreksi itu dari mana datangnya, sepanjang yang dikoreksi itu benar adanya dan didukung dengan fakta, " ujar melalui pesan singkat, Kamis (22/11/2012).

Sementara itu, atas temuan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Rusdi Hartono mengatakan untuk pelayanan Samsat Provinsi Kepri yang ada di Batam, merupakan yang terbaik.

"Tadi staf saya coba klarifikasi ke Ombudsman, mereka mengatakan pelayanan yang ada di Samsat merupakan yang terbaik dari 12 daerah yang pernah dikunjungi di Indonesia," ungkapnya juga melalui sambungan seluler.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan koreksi demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlani Agus dalam seminar supervisi pelayanan publik di i-Hotel Nagoya, Batam menyoroti berbagai macam pelayanan publik, seperti pelayanan SIM yang terdapat di Polresta Barelang. Selain, Polresta Barelang, yang juga mendapat catatan yakni Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam.