Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dahlan Bantah UMK Rp 2.040.000 Pesanan Pemko Batam
Oleh : ron/dd
Kamis | 22-11-2012 | 17:31 WIB
Dahlan-mrenges-lagi.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAM, batamtoday - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan membantah tudingan Ir Cahya, ketua Apindo Batam yang menyatakan bahwa besaran UMK Rp. 2.040.000 merupakan pesanan dari Pemko Batam bukan hasil dari rapat dewan pengupahan.


"Saya tidak melihat hal itu karena merupakan keputusan rapat dewan pengupahan, bukan keputusan Wali Kota," kata Dahlan kepada wartawan, Kamis (22/11/2012).

Wali Kota dalam hal ini, hanya merekomendasikan hasil keputusan rapat Dewan Pengupahan Kota Batam kepada Gubernur.

"Hari ini hasil keputusan UMK sudah kita kirim ke Gubernur," ujarnya.

Ketika ditanya apakah benar bahwa Wali Kota Batam selama ini tidak pernah berpihak kepada pengusaha dalam penentuan besaran UMK, Dahlan dengan tegas membantahnya. Dia beralasan selama ini besaran upah buruh di Batam selalu di bawah KHL, hanya tahun 2012 ini UMK sama dengan KHL.

"Dari tahun ke tahun kita berpihak ke pengusaha. Saya bertahan terus untuk membantu pengusaha. Padahal sebaiknya KHL sama dengan UMK," terangnya.