Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR dan DPR Apresiasi Langkah Mahfud Umumkan Pengunduran Dirinya
Oleh : si
Kamis | 22-11-2012 | 16:36 WIB
Mahfud_MD.jpg Honda-Batam

 

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

JAKARTA, batamtoday - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfudh MD sudah megajukan surat pengunduran diri ke Komisi III DPR dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) per 1 April 2013. Kalangan MPR dan DPR mengapresiasi langkah Mahfudh MD tersebut, yang memang jabatannya akan berakhir pada 2013 mendatang.

Mahfudh MD pada 1 April 2013 akan habis masa tugasnya sebagai Ketua MK. Mahfudh pun tidak berniat memperpanjang tugasnya di MK. Mahfudh sudah berkirim surat ke Komisi III DPR. Mahfudh ingin berhenti. "Nggak, saya sudah kirim surat untuk berhenti," tandas Mahfudh di Jakarta, Rabu (21/11) lalu.

Namun, Mahfudh tidak menjelaskan alasannya untuk berhenti. Saat dicecar pun Mahfud hanya menjawab diplomatis. "Memang sudah waktunya untuk berhenti," tegasnya.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengapresiasi langkah Mahfud MD tersebut, yang mengajukan surat pengunduran diri ke Komisi III DPR. Hal itu bagian dari demokrasi yang cukup baik. "Ini merupakan sebuah tradisi yang bagus bahwa seorang ketua MK yang jabatannya akan berakhir pada April 2013 kemudian dia menyampaikan pengunduran diri," tandas Pramono di Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Menurutnya, kalau mundurnya 1 April maka sama saja tidak ada hal istimewa. Tapi kalau dia mundur sebelum itu, maka harus ada alasan yang mendasari karena periodenya sampai April 2012. "Orang bisa beranggapan berbagai motif yang ada, apalagi kalau kemudian katakanlah nanti apakah Pak Mahfud akan maju kembali di tahun 2013 atau maju dalam bentuk lain. Tapi, saya mengapresiasi bahwa ini langkah yang cukup elegan dilakukan Pak Mahfud," tutur politisi PDIP itu.

Saat ditanya apakah pengunduran diri Mahfud ini sinyal bagi DPR atau pemerintah, hal itu menurut Pramono, bukan hal yang istimewa karena Pak Mahfud sudah meletakkan sinyal itu di mana-mana. "Ya kalau menurut saya pribadi Pak Mahfud sudah tidak mengirim sinyal lagi, sinyalnya telah diletakan di mana-mana, itu adalah bagian dari demokrasi yang cukup baik," jawabnya.

Pramono mengakui hubungan DPR dan MK meski banyak UU DPR yang dijudicial review kemudian dikabulkan, tapi hubungan tetap baik, tidak ada hal-hal yang menegangkan. Dia berharap pengganti Mahfudh MD nantinya adalah orang yang mempunyai pemahaman terhadap konstitusi bukan saja hanya bersifat legal formal, tetapi juga mendalam dalam dirinya.

"Sebab, kalau pendekatan legal formal seringkali hanya konteks, padahal kalau dilihat UUD itu tarikan nafas panjang berdirinya republik ini yang mengatur segala hal sampai hari ini. Itu yang harus dipahami oleh siapapun yang memimpin MK," kata Pramono. Sebagaimana diketahui, Mahfud MD pada 1 April 2013 akan habis masa tugasnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud pun tidak berniat memperpanjang tugasnya di MK. Mahfud sudah berkirim surat ke Komisi III DPR. Mahfud ingin berhenti.

"Saya kira memang masa jabatannya berakhir pada April 2013. Jadi memang pengunduran dirinya dilakukan menjelang berakhir masa jabatannya. Kalau dia menyampaikan saat ini sangat bagus, harus kita apresiasi. Jadi, pemberitahuan melalui surat resmi ke Komisi III DPR layak diapresiasi. Terlepas dari motif politik yang juga mengemuka di balik pengunduran dirinya itu," tutur Lukman.

Namun, Lukman enggan berspekulasi terkait motif lain dibalik pengunduran diri Mahfudh MD tersebut. "Tanpa adanya motif politik itu dia tetap akan berhenti. Yang jelas pernyataan pemberhentiannya sejak dini itu perlu kita apresiasi. Meski saya tak memungkiri beliau salah satu kandidat capres yang potensial di 2014," ujarnya Wakil Ketua Umum PPP ini.