Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kijang Kota Tua Terancam Jadi Kota Sampah?
Oleh : Harjo
Kamis | 24-07-2025 | 17:08 WIB
2407_tpa-se-enam-kijang_9238878.jpg Honda-Batam
TPA Sei Enam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sei Enam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, kini menjadi sorotan. Pasalnya, TPA tersebut menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah di Kabupaten Bintan yang menampung limbah dari berbagai kecamatan, termasuk wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.

Kabupaten Bintan yang memiliki luas sekitar 1.318,21 km2 dan jumlah penduduk mencapai 178.826 jiwa pada 2024 dinilai tidak layak hanya memiliki satu TPA. Dari segi jarak, biaya pengangkutan, hingga dampak sosial dan lingkungan, kondisi ini dianggap semakin tidak ideal.

Tokoh pemuda Bintan Timur, Asri Suherman, mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah terhadap kondisi ini. "Dulu Kijang dikenal sebagai Kota Tua. Sekarang, apakah ke depan akan dikenal sebagai kota sampah?" ujarnya, Rabu (24/7/2025).

Asri menyoroti belum adanya TPA di wilayah padat seperti Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam. Selama ini, sampah dari wilayah tersebut tetap dibawa ke TPA Sei Enam, yang berjarak cukup jauh. "Biaya operasional bertambah, risiko keselamatan meningkat, dan dampaknya terhadap kesehatan warga sekitar TPA juga tidak bisa diabaikan," tegasnya.

Ia menyayangkan lambannya realisasi penyediaan lahan TPA baru, meskipun sudah lama diusulkan. "Ganti kepala daerah silih berganti, tapi masalah TPA tak kunjung ditangani serius. Ini soal kebutuhan dasar masyarakat," tambah Asri.

Ia berharap Pemkab Bintan, legislatif, dan instansi terkait lebih peka terhadap persoalan ini. "Jangan hanya lantang bicara saat kampanye, tapi lemah dalam aksi nyata," tutupnya.

Editor: Yudha