Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Trijono Jabat Wakil Ketua DPRD Bintan, Suparno Jadi Anggota Dewan
Oleh : hrj/dd
Kamis | 22-11-2012 | 12:49 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Trijono dipastikan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Bintan menggantikan almarhum Djoko Zakaria, yang meninggal dunia sekitar 3 bulan lalu. 


Keputusan ini berdasarkan hasil rapat DPC PDIP Kabupaten Bintan yang dipimpin Plt Ketua DPC PDIP Bintan Lis Darmansyah, di Batu 7 Tanjungpinang, Rabu (21/11/2012).

"Hasil rapat DPC PDIP Bintan yang dipimpin Plt Ketua DPC PDIP Bintan Lis Darmansyah memutuskan saudara Trijono menggantikan posisi almarhum Djoko Zakaria sebagai Wakil Ketua DPRD Bintan dari PDI Perjuangan," kata Lis, Kamis (22/11/2012).

Pengangkatan Trijono ini kata Lis mempertimbangkan loyalitas kredibilitas, dan dedikasi yang bersangkutan.

"Kemampuan dan keberpihakan yang bersangkutan kepada rakyat sudah teruji. Tentu pilihan kepada beliau adalah pilihan tepat untuk membawa nama baik PDIP di Dewan dalam mengadvokasi dan mengamankan kepentingan rakyat," ujar Lis.

Lis menilai Trijono juga sudah berpengalaman memimpin Fraksi PDI Perjuangan selama ini. Kepiawaian dan kedewasaan berpolitik dalam mengelola fraksi merupakan modal untuk menduduki Wakil Ketua DPRD Bintan. Sedangkan mengenai siapa pengganti antar waktu almarhum Djoko Zakaria, sebagai anggota DPRD Bintan, Lis mengatakan Suparno, mantan anggota DPRD Bintan periode 2004-2009 sebagai pengganti antar waktu almarhum.

"Suparno sebagai pengganti antar waktu (PAW), memperhatikan loyalitas dan dedikasi beliau. Dan posisi beliau suara terbanyak setelah almarhum Djoko  Zakaria," terang Lis.

Sementara itu, anggota KPU Bintan Wandra Fadilah mengatakan KPU belum menerima surat PAW almarhum Djoko Zakaria dari DPRD Bintan. Apabila surat PAW dari DPRD sudah diterima, maka KPU akan memberikan saran sesuai peraturan KPU, yaitu mengusulkan nama caleg yang mendapatkan suara terbanyak setelah almarhum Djoko. 

"Surat PAW almarhum Djoko dari DPRD Bintan belum diterima oleh KPU. Kalau sudah diterima, nanti kita akan memberikan saran siapa yang layak menggantikan almarhum Djoko sebagai anggota Dewan berdasarkan suara terbanyak," kata Wandra.

Berdasarkan suara terbanyak tersebut kata Wandra, yang layak menggantikan almarhum Djoko adalah Suparno karena dia memperoleh suara terbanyak setelah Djoko.