Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desakan Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Dinilai Tak Berdasar, Pakar Minta Berdasarkan Bukti Ilmiah
Oleh : Redaksi/Alex
Rabu | 23-07-2025 | 10:08 WIB
Galon-air.jpg Honda-Batam
Galon guna ulang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Desakan percepatan pelabelan senyawa Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang menuai kritik dari sejumlah pakar dan pelaku usaha. Mereka menilai isu ini harus ditangani secara berbasis bukti ilmiah dan bukan semata-mata demi kepentingan persaingan bisnis.

Pakar Hukum Persaingan Usaha, Prof Ningrum Natasya Sirait, menegaskan setiap tuduhan atau dorongan kebijakan publik seperti pelabelan BPA harus didasarkan pada hasil penelitian yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Siapa pun memang bebas menyuarakan pendapat, tetapi kalau tanpa bukti ilmiah, apa perlu ditanggapi? Polisi saja tidak akan memproses laporan jika tidak ada alat bukti. Begitu pula dengan isu ini," ujar Ningrum, dalam keterangan pers, Selasa (22/7/2025).

Ia menambahkan, tuduhan bahwa galon guna ulang berbahaya bagi kesehatan harus dibuktikan dengan data laboratorium yang konkret. "Jika memang dikatakan berbahaya, mana uji lab-nya? Mana bukti bahwa kemasan itu telah menyebabkan penyakit di masyarakat?" tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Asosiasi Pengawasan dan Perlindungan terhadap Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), Erik Garnadi, mengingatkan bahwa isu BPA bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan usaha kecil dan menengah (UMKM) di sektor air minum dalam kemasan (AMDK).

"Jika isu ini terus digoreng tanpa dasar, ribuan pelaku UMKM bisa gulung tikar. Padahal UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional," ujarnya.

Erik juga menyoroti bahwa perhatian terhadap kesehatan masyarakat seharusnya lebih difokuskan pada pengawasan depot-depot air minum isi ulang yang kerap tidak memenuhi standar higienitas. "Banyak depot tidak jelas sumber airnya dan tidak steril. Ini yang semestinya jadi fokus LSM, bukan galon guna ulang yang sudah diawasi ketat oleh BPOM," katanya.

Willy Bintoro Chandra, Pembina Asosiasi Pengusaha AMDK (Aspadin) Jawa Tengah, turut menilai desakan dari LSM untuk mempercepat pelabelan BPA tidak rasional. Menurutnya, hingga kini tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa BPA dari galon guna ulang membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kalau disebut mendesak, bukti nyatanya di mana? Jangan hanya asal kritik tanpa landasan," ujarnya.

Ia pun menilai fokus satu isu oleh LSM tanpa menyasar permasalahan kesehatan lainnya sebagai sesuatu yang janggal.

Sementara itu, dari kalangan medis, belum ditemukan kasus kesehatan yang terkait dengan konsumsi air dari galon guna ulang. Hermawan Saputra dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyatakan, "Kami belum melihat fakta atau bukti yang cukup bahwa BPA di galon guna ulang berdampak luas pada kesehatan masyarakat."

Dokter spesialis onkologi, dr Bajuadji, juga menyampaikan hal serupa. "Selama praktik, saya belum pernah menangani pasien yang sakit karena konsumsi air dari galon isi ulang," jelasnya.

Bahkan, dokter kandungan Dr M Alamsyah Aziz dan dokter anak Prof Dr Rini Sekartini dari FKUI, menyatakan belum pernah menemukan gangguan kesehatan pada ibu hamil maupun anak-anak yang disebabkan oleh air dari kemasan tersebut.

Dengan belum adanya bukti ilmiah yang kuat, para pakar meminta agar desakan pelabelan BPA dilakukan secara hati-hati dan tidak menjadi alat kompetisi bisnis yang merugikan masyarakat luas, terutama pelaku UMKM.

Editor: Gokli