Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Organda Batam Instruksikan Pengusaha Taksi Lakukan Pembenahan
Oleh : hz/dd
Rabu | 21-11-2012 | 18:09 WIB

BATAM, batamtoday - Masa waktu setahun yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membenahi masalah pertaksian di Batam dimanfaatkan pihak Organda Batam untuk melakukan peremajaan kendaraan, menata pengelolaan manajemen dan melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.


"Kami dari Organda akan menginstruksikan ke seluruh badan usaha pertaksian membenahi seluruh manajemen dan fisik taksinya sendiri," kata Ketua Organda Batam, Aswen Dores kepada batamtoday, Rabu (21/11/2012).

Dijelaskannya, bahwa Organda yang secara fungsinya mengayomi badan usaha pertaksian di Batam merasa waktu selama setahun yang diberikan Pemko Batam untuk melakukan pembenahan terhadap pertaksian di Batam merasa sangat cukup untuk menuju standarisasi taksi yang lebih baik.

"Setelah peremajaan kendaraan terpenuhi, dan manajemen pertaksian sudah sesuai standar, maka hal terakhir yang akan dilakukan adalah menginstruksikan ke badan usaha pertaksian untuk memenuhi segala persyaratan yang diminta Pemko Batam," terangnya.

Disinggung batamtoday, jika seandainya waktu setahun yang diberikan Pemko Batam kepada badan usaha pertaksian di Batam tak ada perbaikan baik dari segi manajemen maupun peremajaan kendaraan, Aswen menegaskan, harus ada taksi yang sesuai standar masuk ke Batam untuk percontohan agar pertaksian lainnya bisa mengikutinya.

"Sesuai konsekuensi yang ada, maka kita menyerahkan itu semua ke Pemko untuk memberikan kesempatan kepada badan usaha taksi lainnya yang memang memenuhi standar untuk beroperasi secara penuh," pungkasnya.