Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPBC Tipe B Tarempa Diresmikan Jadi KPPBC Pratama
Oleh : em/dd
Rabu | 21-11-2012 | 16:44 WIB
Kepala-Kantor-BC-Tarempa,-Supriyatno-salam-komando-bersama-instansi-terkait-saat-peresmian.jpg Honda-Batam
Kepala Kantor BC Tarempa, Supriyatno salam komando bersama para pimpinan instansi terkait saat-peresmian.

ANAMBAS, batamtoday - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarempa yang selama ini masih status Type B diresmikan menjadi KPPBC Pratama.


Peningkatan type KPPBC Tarempa ini merupakan rangkaian reformasi birokrasi sesuai istruksi Kementerian Keuangan untuk 76 kantor bea cukai tipe B di seluruh Indonesia.

"Untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa kepabeanan di berbagai daerah terutama, khususnya Tarempa, ada reformasi birokrasi dari pusat. Di mana yang dulunya tipe B sekarang semua berubah menjadi kantor pratama," ujar Kepala Kantor BC Tarempa, Suprayitno didampingi Kasi Layanan Informasi BC Tarempa, Feri, di kantornya, Rabu(21/11/2012).

Menurutnya, Kantor BC Pratama Tarempa ini juga harus bertujuan untuk memenuhi tuntutan pengguna jasa kepabeanan, guna memberikan pelayanan prima dan peningkatan pengawasan.

"Kantor pratama ini diwajibkan lebih meningkatkan pelanan yang cepat, efektif, reprensif dan transparan dengan dukungan dari instansi terkait," kata Suprayitno.

Dengan reformasi birokrasi ini, KPPBC Tarempa akan memberikan kontribusi yang nyata bagi pengguna jasa kepabeanan guna pembangunan Anambas ke depan.

"Kantor BC Pratama Tarempa sekarang ini memiliki janji pelayanan kepada pengguna jasa kepabeanan yang harus dipenuhi. "Misalnya untuk pelayanan pengurusan dokumen perijinan BC 1.1 Reward Manifast, harus selesai dalam waktu 15 menit, mulai dari regitrasi. Dan untuk BC 2.0, selesai dalam sehari, sedangkan BC 3.0 selesai dalam satu jam. Dan layanan untuk PNBP selesai dalam 15 menit, itulah janji layanan yang kita terapkan," tandasnya.