Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP Perluas Akses Ekspor Perikanan, Tambah 34 Approval Number ke Vietnam, Korsel dan Kanada
Oleh : Redaksi
Jumat | 11-07-2025 | 11:08 WIB
Ishartini6.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Karantina dan Mutu KKP, Ishartini. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memperluas akses ekspor produk perikanan Indonesia dengan memperoleh tambahan 34 approval number untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) ke tiga negara tujuan ekspor utama, yakni Vietnam, Korea Selatan, dan Kanada.

Kepala Badan Karantina dan Mutu KKP, Ishartini, mengungkapkan langkah ini menjadi salah satu strategi penting dalam menghadapi dinamika perdagangan global. "Sesuai arahan Bapak Menteri, melihat situasi perdagangan global saat ini, kita harus melakukan terobosan, salah satunya dengan diversifikasi komoditas dan negara tujuan ekspor untuk meningkatkan volume ekspor yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat," ujar Ishartini dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Tambahan approval number ini meliputi 20 UPI untuk ekspor ke Vietnam, 8 UPI untuk Korea Selatan, serta 6 UPI untuk Kanada, yang ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Bilateral Kesetaraan Sistem Mutu Ikan antara KKP dan otoritas mutu ketiga negara tersebut.

Dengan penambahan ini, total perusahaan perikanan Indonesia yang berhak mengekspor ke Vietnam mencapai 611 UPI, ke Korea Selatan sebanyak 667 UPI, dan ke Kanada sebanyak 337 UPI. "Dengan adanya penambahan tersebut, semakin banyak perusahaan kita yang dapat memanfaatkan peluang pasar internasional," jelas Ishartini.

Ishartini menambahkan, KKP saat ini tengah menjalankan strategi perluasan pasar, termasuk memperkuat sinergi lintas sektor. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain penguatan sertifikasi mutu dari hulu ke hilir untuk memenuhi standar global, inspeksi dan surveilans mutu, peningkatan kapasitas laboratorium pengujian mutu, serta menjalin kerja sama kesetaraan sistem mutu dengan negara-negara tujuan ekspor.

Sejumlah perusahaan Indonesia tercatat berhasil memperoleh approval number ekspor, antara lain CV Kana Cahaya Bahari, PT Duta Buana Pacific, PT Indo Samudra Nusantara untuk Vietnam, serta PT Blue Ocean Lobster, PT Chen Woo Fishery untuk Korea Selatan, dan PT Brata Adi Laksana, PT Tilapia Nusantara Jaya untuk Kanada.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP dalam memastikan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan Indonesia agar mampu bersaing serta diterima di pasar global.

Editor: Gokli