Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

60 Kendaraan Terjaring Razia Dishub Tanjungpinang
Oleh : ah/dd
Rabu | 21-11-2012 | 11:18 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 60 kendaraan roda empat terjaring dalam razia yang digelar Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Rabu (21/11/2012).


"Rinciannya 40 kendaraan mati keur dan 20 sisanya belum membayar pajak tahunan," kata Teguh, Kabid Perhubungan Darat Dishub Tanjungpinang.

Kendaraan yang terjaring didominasi oleh kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.

Teguh menyampaikan untuk kendaraan yang keur-nya mati diminta untuk segera mengurus jika tidak ingin ditahan. Sementara untuk kendaraan yang belum membayar pajak, langsung diberikan tilang oleh Satlantas Polres Tanjungpinang.

Dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya mobil pelansir solar maupun pengangkut barang-barang selundupan. Diduga, razia ini telah diketahui sebelumnya, sehingga para pelansir solar maupun penyelundup menghentikan sementara aktivitasnya.