Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Alami Luka Bakar di Wajah

Korban Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Penganiayaan di Polsek Batu Ampar, Kanit Reskrim: Dalam Penyelidikan
Oleh : Aldy Daeng
Jum\'at | 04-07-2025 | 14:28 WIB
LP-351.jpg Honda-Batam
Laporan polisi nomor LP/B/67/VI/2025/SPKT Polsek Batu Ampar, pada 12 Juni 2025. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hampir sebulan berlalu, penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, masih bergulir di Polsek Batu Ampar.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Arifin Simamora, korban yang mengalami luka bakar di wajah akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata, membenarkan bahwa perkara dengan nomor laporan LP/B/67/VI/2025/SPKT Polsek Batu Ampar masih dalam proses penyelidikan. "Untuk perkara ini masih dalam proses penyelidikan, ya," ujar Iptu M Brata, saat dihubungi, Kamis (3/7/2025) sore.

Iptu M Brata menambahkan, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap kronologi peristiwa tersebut. "Hingga saat ini, masih beberapa orang dimintai keterangan lanjutan. Itu untuk membuat terang kronologi," jelasnya.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat Arifin Simamora dan ditandatangani Aiptu Swardin Harefa pada 12 Juni 2025, insiden terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada 11 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, Arifin dihubungi oleh dua orang bernama Amri dan Ali yang mengajaknya bekerja di kawasan Buffer Zone, Kavling Sei Tering, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.

Keesokan harinya, Kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, Arifin mendatangi lokasi yang dimaksud. Ia sempat berbicara dengan seseorang yang tengah bekerja di sana dan bertanya, "Siapa yang suruh bangun?"

Tak lama kemudian, pelaku datang sambil membawa cangkul dan terlibat cekcok mulut dengan Arifin. Situasi memanas ketika pelaku tiba-tiba menyundutkan rokok ke arah wajah korban hingga mengenai pelipis kiri di bawah mata. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengancam korban dengan sebilah pisau sambil berkata, "Main kita, kumatikan kau."

Beruntung, beberapa warga yang datang ke lokasi segera melerai kejadian tersebut. "Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka bakar di pelipis kiri bawah mata dan melaporkan kejadian ke Polsek Batu Ampar guna pengusutan lebih lanjut," demikian tertulis dalam laporan polisi.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menuntaskan penyelidikan kasus yang sempat mengundang perhatian warga sekitar.

Editor: Gokli