Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Dorong Isu Gender Masuk RPJMD 2025-2029
Oleh : Redaksi
Sabtu | 14-06-2025 | 12:08 WIB
sinkronisasi.jpg Honda-Batam
Sinkronisasi Isu Gender dalam Dokumen RPJMD di Tangerang, Rabu (12/6/2025). (Kemendikdasmen)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komitmen terhadap pemenuhan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan terus diperkuat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sebanyak 74 organisasi mitra resmi menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun, sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan dasar hingga menengah di seluruh pelosok Indonesia.

Dukungan tersebut dituangkan dalam dokumen Rencana Tindak Lanjut yang ditandatangani oleh pimpinan organisasi mitra bersama Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Gogot Suharwoto, di Jakarta, Kamis (13/6/2025).

"Kehadiran mitra sangat penting untuk menjembatani kebutuhan nyata di lapangan dengan kebijakan pusat. Kami menyambut baik kolaborasi ini agar tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan berkualitas," ujar Gogot, demikian dikutip laman Kemendikdasmen.

Para mitra berasal dari berbagai sektor, seperti lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, lembaga keagamaan, dan komunitas pendidikan lokal. Mereka turut mendampingi satuan pendidikan, memberikan pelatihan bagi tenaga pendidik, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung anak-anak memperoleh hak pendidikan sejak usia dini.

"Kami percaya keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun hanya bisa dicapai melalui sinergi erat antara pemerintah dan masyarakat sipil," tegas Nia Nurhasanah.

"Kolaborasi ini menjadi langkah strategis memperkuat layanan pendidikan, khususnya di wilayah dengan tantangan akses dan kualitas," tambahnya.

Program Wajib Belajar 13 Tahun mencakup pendidikan dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK, dan merupakan bagian dari strategi besar Kemendikbudristek dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kemenko PMK dan Kementerian PPPA juga menegaskan pentingnya pengarusutamaan isu gender dan pemenuhan hak anak dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dalam acara bertajuk 'Sinkronisasi Isu Gender dalam Dokumen RPJMD' di Tangerang, Rabu (12/6/2025), Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyatakan momen penyusunan RPJMD harus dijadikan peluang untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan. "Kesetaraan gender bukan tugas satu dinas saja, melainkan lintas sektor. RPJMD harus mencerminkan komitmen terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045," ujar Veronica.

Ia menegaskan, integrasi isu gender dalam RPJMD merupakan investasi jangka panjang yang berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan penurunan Indeks Ketimpangan Gender (IKG).

Pemerintah daerah juga diminta memasukkan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai indikator prioritas dalam RPJMD. Pendidikan usia dini dipandang sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia dan perlindungan anak dari risiko eksploitasi.

"Anak-anak yang mengakses pendidikan sejak dini cenderung lebih siap belajar dan terlindungi dari kekerasan," kata Qurrota A'yun, Plt Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas.

Qurrota juga menekankan pentingnya pemetaan lokal dan penggunaan data terpilah dalam penyusunan program berbasis gender dan hak anak, agar intervensi yang dilakukan relevan dan berdampak nyata.

Dalam kesempatan yang sama, Head of Development Cooperation Kedutaan Besar Kanada, Kevin Tokar, membagikan praktik baik negerinya dalam mengarusutamakan isu gender dalam perencanaan pembangunan. Ia menekankan bahwa pendekatan inklusif justru meningkatkan partisipasi publik dan kepercayaan terhadap pemerintah.

"Perencanaan yang inklusif bukan hanya bermanfaat bagi perempuan dan anak, tetapi seluruh kelompok marjinal. Ini memperkuat legitimasi dan menciptakan pembangunan berkelanjutan," ujar Tokar.

KemenPPPA pun menegaskan akan terus mendampingi pemerintah daerah mulai dari tahap penyusunan hingga evaluasi RPJMD agar pengarusutamaan gender dan perlindungan anak benar-benar terimplementasi.

Namun, menurut Veronica, komitmen politik kepala daerah dan DPRD tetap menjadi kunci keberhasilan. Tanpa dukungan anggaran dan keberpihakan nyata, kebijakan yang baik tak akan berdampak di lapangan.

RPJMD 2025-2029 merupakan fondasi penting menuju visi Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkannya, pendekatan pembangunan tak bisa lagi eksklusif dan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.

Mengintegrasikan isu gender, pemenuhan hak anak, serta program Wajib Belajar Prasekolah dalam RPJMD adalah langkah strategis dan visioner untuk membangun masa depan bangsa yang adil dan sejahtera bagi semua.

Editor: Gokli