Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Ungkap Kronologis Penusukan Seorang Wanita di Jalan Pelabuhan Sei Kolak Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 05-06-2025 | 08:28 WIB
0506_pelaku-penusukan-bintan_923888.jpg Honda-Batam
Pelaku Dedi Ilham (tangan diborgol) saat diinterogasi di Polsek Bintan Timur. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah berhasil meringkus pelaku penganiaan berat terhadap seorang wanita di Jalan Pelabunan Sei Kolak Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur membeberkan kronologis peristiwa tersebut.

Kaposek Bintan Timur AKP Khafandi, melalui Panit III Unit Reskrim Ipda Daeng Salumun, menyampakan, dari keterangan saksi, korban saat itu sedang mengendarai kendaraan.

"Saat melintasi di Jalan Pelabuhan, tiba-tiba ada kendaraan dari arah belakang di mana pelaku langsung menarik (menjambak) rambut korban hingga terjatuh," terang Salamun, Rabu (4/6/2025).

Pada saat korban terjatuh, pelaku Dedi Ilham langsung menusuk tubuh korban bagian perut mengunakan pisau dapur. Saat itu korban masih sadar dan melihat pelaku. Setelah melakukan penusukan, pelaku pun langsung membawa lari motor korban.

"Setelah kejadian, korban berjalan kaki sejauh sekitar 20 meter untuk meminta bantuan kepada warga sekitar," kata Salamun.

Warga yang melihat, langsung menghubungi RSUD Bintan. Saat itu juga ambulan bersama pihak rumah sakut mengevakuasi korban ke RSUD Bintan.

"Akibat penunusakan itu, korban menderita luka tusuk dari perut dada sebelah kiri, luka robe di lengan bawah tangan kiri, luka robek jari kelingking sebelah kiri dan luka lecet di bawah mata kaki kiri," papar Salamun.

Dugaan sementara, motifnya soal asmara. Di mana korban dan pelaku merupakan pasangan nikah siri. Dikarenakan korban meminta pisah atau cerai kepada pelaku sehingga pelaku tidak terima dan melakukan penusukan kepada korban.

"Saat ini korban sedang dilakukan penanganan medis, sedangkan pelaku telah diamankan di Polsek Bintan Timur," ujar Salamun.

Editor: Gokli