Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Macan Timur Ringkus Pelaku Penikaman Mantan Istri di Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 03-06-2025 | 18:08 WIB
0306_tim-macan-timur_0393488.jpg Honda-Batam
Polisi sedang memeriksa Dedi Ilham, pelaku penikaman terhadap mantan istrinya. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polsek Bintan Timur yang tergabung dalam Tim Macan Timur berhasil menangkap Dedi Ilham, pelaku penikaman terhadap mantan istrinya di Jalan Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, mengakibatkan korban alami luka bagian perut dan tangan. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Bintan, dengan menggunakan mobil ambulan milik rumah sakit tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku Dedi Ilham menganiaya korban menggunakan pisau dapur. Hingga melukai bagian perut dan tangan korban berinisial EW.

Kapolsek Bintan Timur AKP Khafandi melalui Panit Opsnal I Ipda Rayhan Aditya Ramadhan membenarkan kabar penangkapan penganiayaan tersebut, saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polsek Bintan Timur.

"Ya benar, palaku sudah kita amankan. Untuk motif penganiayaan itu, kita belum dapat memberikan keterangan. Saat ini masih kita periksa," beber Rayhan saat ditemui di Mapolsek Bintan Timur.

Pelaku sendiri diamankan kurang dari 12 Jam setelah sempat hendak melarikan diri. Tim Macan Polsek Bintan Timur mengamankan pekaku tak jauh dari ke Tempak Kejadian Perkara (TKP), ketika pelaku sedang berada di rumah paman pelaku.

"Setelah dapat laporan, kita langsung mencari keberadaan pelaku. Sekitar Pukul 17.00 WIB kita mendapati keberadaan pelaku, langsung kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Rayhan.

Untuk kronologis dan motif pelaku, hingga tega menganiaya mantan istrinya itu, pihak Polsek Bintan Timur masih mendalami. Jika sudah selesai pemeriksaan akan diinfokan kembali.

"Masih kita dalam, biar kita kerja dulu. Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan kronologis lengkapnya," timpal Rayhan.

Editor: Yudha