Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

38 Guru di Lingga Pertanyakan Tunjangan Profesi yang Tak Kunjung Cair
Oleh : jhr/dd
Sabtu | 17-11-2012 | 07:55 WIB
guru pns.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

LINGGA, batamtoday - Sebanyak 38 orang guru di Kabupaten Lingga mempertanyakan pembayaran kekurangan tunjangan profesi guru yang sejak tahun 2010 lalu tak kunjung cair dan hal ini belum ada penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Pemuda Olah Raga setempat.


"Total tunjangan yang belum dicairkan ada dua bulan dan ini tak ada penjelasan sama sekali dari dinas," kata seorang guru PNS yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (17/11/2012).

Padahal berdasarkan SK kolektif dari Mendikbud bernomor 0031.3104/C5.6/T/CO/2012 tertanggal 1 Mei 2012 lalu, kekurangan tunjangan itu harusnya sudah dicairkan. Sementara, di kabupaten/kota lain di Kepri sudah cair.

"Jangankan tahun 2011 tahun 2010 saja tak keluar-keluar," kata dia kesal. 

Sebutnya lagi, nama 38 orang guru pada jenjang TK/SD/SMP/SLB/SMA/SMK yang belum menerima kekurangan  dana tunjangan profesi Guru PNS dan Non PNS dana Dekosentrasi /transper daerah tahun 2010 untuk Kabupaten Lingga tertera dalam lampiran dalam SK tersebut.

Para pendidik tersebut mengaku tidak tahu harus mengadukan masalah ini ke siapa, mengingat dari informasi yang mereka dapat bahwa uang tersebut sudah ditransfer dari pusat namun belum masuk ke rekening mereka. 

Sementara itu ketua Komisi III DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho menyampaikan terkait dengan kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru di lingga tahun 2010,  dari rekening pusat sudah masuk ke rekening kabupaten lingga, melalui PPTK -DP2KA.

"Tinggal pencairan saja, ke rekening guru masing-masing, " kata Rudi.