Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Konggres IV di Palangkaraya

Sawit Watch Desak Gubernur Kalteng Hentikan Penerbitan IUP Baru
Oleh : si/dd
Jum'at | 16-11-2012 | 12:30 WIB

PALANGKARAYA, batamtoday - Sebanyak 142 aktivis Perkumpulan Sawit Watch yang tersebar di Kalimantan, Jabodetabek, Sumatera, Sulawesi dan Papua menggelar Konggres di Palangkaraya yang akan dimulai pada Sabtu, (17/11/2012) besok hingga Kamis (22/11/2012) mendatang di Hotel Aquarius Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.


"Pertemuan Sawit Watch kali ini akan merumuskan program perjuangan dan mengevalusiasi perjalanan organisasi dalam mengadvokasi dampak sosial perkebunan kelapa sawit. Di hari terakhir kongres, akan dilaksanakan pemilihan Direktur Eksekutif Perkumpulan Sawit Watch dan Badan Pengawas untuk periode 2012-2016," sebut Eep Saipulah, Ketua Panitia Pelaksana Konggres, dalam rilisnya, Jumat (16/11/2012).

Kongres Sawit Wacth ini juga mengagendakan pembahasan isu yang selama ini menjadi fokus Perkumpulan Sawit Watch seperti isu terkait REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), Ketahanan Pangan masyarakat dan perkebunan besar, Roundtable on Sustainable Palm Oil, dan Korupsi di Perkebunan.

"Beberapa pembicara nasional akan mengisi acara ini, seperti GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit), Komisi Pemberantasan Korupsi, ICW (Indonesia Corruption Watch), dan juga di hadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang, selaku keynote speaker," papar Saipulah.  

Sejumlah masyarakat yang terkena dampak perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah yang selama ini didampingi Sawi Watch bersama jaringan lokal juga akan terlibat dalam acara ini. "Masyarakat dapat menyampaikan secara langsung terkait realitas kehidupan yang mereka alami kepada Gubernur Teras Narang dan seluruh stakeholders yang hadir," ungkap Saipulah.

Beberapa waktu lalu, Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan perda Perda No. 05/2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan sebagai inisiasi daerah merumuskan perkebunan yang berkelanjutan.

Sawit Watch telah berkontribusi dalam perumusan Perda tersebut dan berharap akan ada perubahan yang signifikan dan meminimalisir dampak sosial dan lingkungan dari perkebunan kelapa Sawit.

Apalagi Provinsi Kalimantan Tengah telah menjadi sorotan dunia, di mana menjadi lokasi percontohan pelaksanaan REDD untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca yang saat ini diindikasikan gagal.

Terkait dengan ini, Sawit Watch mendesak Gubernur Kalteng untuk menghentikan pengeluaran Ijin Usaha Perkebunan (IUP) baru. Sawit Watch juga meminta Gubernur Kalteng untuk mengevaluasi seluruh Ijin Usaha Perkebunan yang pernah diterbitkan.

"Kepentingan masyarakat adalah kepastian wilayah kelola dari ancaman perkebunan besar yang dilegalisasi Pemerintah melalui Ijin Usaha Perkebunan dan Hak Guna Usaha," imbuh Nurhanudin Acmad, Koordinator Sawit Watch.