Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orangtua Siswa SMPN 28 Batam Keluhkan Biaya Perpisahan di Hotel Berbintang
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 28-05-2025 | 19:28 WIB
2805_perpisahan-siswa-hotel_92383488.jpg Honda-Batam
Acara perpisahan SMP 28 Batam digelar di hotel mewah. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Acara perpisahan selayaknya menjadi momen suka cita bagi siswa/i yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Namun, acara seremonial yang diadakan oleh SMPN 28 Batam, justru menui protes dari salah seorang wali murid yang turut hadir dalam acara tersebut.

Salah satu orang tua siswa SMP 28 Batam, mengeluhkan sikap sekolah yang terkesan memaksa pelaksanaan perpisahan bagi siswa-siswi dilaksanakan di hotel berbintang empat.

Keluhan itu disampaikan oleh salah satu orangtua siswa berinisial FS, di sela-sela kegiatan yang berlangsung di Harmoni One Hotel, Selasa (27/5/2025).

Saat menyampaikan keluhannya, FS mengaku bahwa orang tua siswa dikenakan biaya hingga lebih dari Rp 500 ribu untuk patungan dan akomodasi serta biaya dokumentasi untuk masing-masing kelas.

Dari sudut pandangnya, FS menyebut peniadaan kegiatan ini juga memberi pelajaran baik bagi para siswa dan juga bagi wali murid, untuk menumbuhkan empati kepada sesama yang tengah mengalami kesulitan keuangan.

FS mengaku hanya diberi surat pemberitahuan tanpa ada kop surat, dan berasumsi bahwa itu layaknya surat kaleng. Di mana biaya yang dimaksud Rp 530 ribu per anak untuk pelaksanaan kegiatan di hotel berbintang.

"Belum lagi ada biaya tambahan dari kelas Rp 80 ribu untuk dokumentasi. Kemudian ada anjuran untuk memakai jas dan kebaya, yang mana biaya ini kembali dibebankan ke orang tua. Kita bilang lah sewa satu pakaian paling murah Rp 70 ribu," jelasnya.

Dalam surat edaran yang diterima, orang tua siswa juga diberikan waktu untuk mengangsur biaya yang telah tertera di surat tersebut. FS menyebut adanya surat ini sudah menjadi keanehan tersendiri baginya.

Selain tidak ada kop surat dari sekolah, pembentukan panitia sendiri juga dilakukan tanpa ada keterbukaan informasi penggunaan anggaran bagi para wali murid.

"Panitia yang melibatkan para guru, tanpa ada pemberitahuan. Panitia baru terbentuk setelah uang dari para wali murid telah terkumpul. Belum lagi semua proses dari awal hingga pelaksanaan kegiatan hari ini sama sekali tidak melibatkan komite dan kami wali murid," jelasnya.

Tidak adanya diskusi dengan para wali murid ini, dianggap menjadi tindakan semena-mena oleh pihak sekolah. Dimana pihak sekolah tidak memperhatikan kondisi keuangan dari para wali murid dalam kondisi perekonomian saat ini.

Namun demikian, FS juga menyebut adanya kekhawatiran dirinya apabila terlalu vokal menentang rencana sekolah guna melaksanakan perpisahan.

"Saya memang bagian yang tidak setuju. Namun datangnya saya ke acara ini setelah adanya pertimbangan dari saya. Saya takut nanti anak saya dipersulit walau hanya tinggal mengambil ijasah apabila mereka dendam karena penolakan ini," sebutnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Tri Wahyu Rubianto menjelaskan telah meminta Kabid SMP guna mengklarifikasi kepada pihak SMP 28. Namun hingga saat ini dirinya mengaku belum mendapat laporan perihal keluhan tersebut.

Namun demikian, Disdik menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait perpisahan bagi siswa-siswi yang dinyatakan lulus.

Surat edaran ini disebut guna meningkatkan empati para siswa didik, terhadap kondisi sesama teman nya yang tengah mengalami kesulitan.

"Kalau dibilang tidak membebani yang tau siapa? Orangtua murid itu sendiri, oleh karena itu saya tidak membenarkan dan melarang seluruh kepsek dan guru menjadi panitia perpisahan. Saya melarang, karena belum tentu guru-guru itu tau apa yang dialami wali murid," tegasnya.

Editor: Yudha