Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Terkait Judi Online, Antara Lain Milik Pendiri Kaskus Andrew Darwis
Oleh : Redaksi
Minggu | 18-05-2025 | 18:08 WIB
IVan_PPATK.jpg Honda-Batam
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan salah satu modus yang rawan disalahgunakan adalah penggunaan rekening dormant, yaitu rekening bank yang sudah lama tidak aktif dengan tidak adanya transaksi seperti penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam jangka waktu tertentu.

"PPATK, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan," kata Ivan Yustiavandana dalam keterangan resminya, Minggu (18/5/2025).

Ivan menyampaikan, langkah ini bertujuan melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dengan mencegah penyalahgunaan rekening dormant oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ivan menambahkan, nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dana mereka dan dapat mengajukan reaktivasi rekening melalui cabang bank terkait dengan prosedur yang berlaku.

PPATK memberikan beberapa langkah yang bisa ditempuh nasabah agar rekeningnya tidak dijadikan sarana judi online. Pertama, menutup rekening yang sudah lama tidak aktif.

Kedua, tidak memberikan data pribadi kepada pihak asing. Ketiga, melaporkan ke bank atau aparat penegak hukum apabila menerima transfer dari rekening tidak dikenal.

*Pendiri Kaskus Diblokir*

Sementara itu, sejumlah warganet mengeluhkan pemblokiran rekening bank secara massal, bahkan terjadi saat hari libur. Salah satunya dialami pendiri Kaskus, Andrew Darwis. Rekening Bank Jago miliknya diblokir yang membuatnya tidak bisa melakukan transaksi.

"Rekening Bank Jago diblokir atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK tutup. Kirim email, inbox PPATK penuh. Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali," tulis Andrew dalam unggahan di platform X, Minggu (18/5/2025).

Menanggapi kabar sejumlah rekening diblokir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan penjelasan.

Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK, pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online dan aktivitas ilegal, seperti penipuan hingga perdagangan narkotika.

PPATK menyebut, sebagian besar rekening tersebut merupakan rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama, tetapi kemudian dikuasai atau dikendalikan oleh pihak lain untuk kepentingan mencurigakan.

Untuk melindungi kepentingan umum, PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah yang rekeningnya dinyatakan dormant. Meskipun begitu, nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi ke cabang masing-masing bank.

"Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan," tulis PPATK dalam keterangan resminya.

PPATK menambahkan, diblokirnya rekening tersebut juga berfungsi sebagai pemberitahuan kepada nasabah bahwa rekening yang dimiliki berstatus dormant, serta pemberitahuan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (untuk rekening korporasi), apabila rekening tersebut tidak diketahui sebelumnya.

Editor: Surya