Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Batam Amankan Truk Berpelat Dinas TNI AL Angkut Rokok Ilegal
Oleh : Redaksi
Minggu | 18-05-2025 | 17:09 WIB
Rokok_Ilegal_Truk_TNI.jpg Honda-Batam
Truk berpelat dinas TNI-AL 5025 IV Lantamal IV Batam diamankan petugas Bea Cukai Batam Pelabuhan Punggur, karena kedapatan membawa rokok ilegal (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan truk berpelat dinas TNI-AL 5025 IV Lantamal IV Batam di Pelabuhan Punggur Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dump truck itu diamankan petugas, karena mengangkut rokok tanpa cukai sebanyak 3,5 juta batang rokok dari berbagai merk, yang akan diseludupkan ke Tanjungpinang menggunakan kapal roro melalui pelabuhan Punggur.

"Iya benar, kita lakukan penindakan terhadap dump truck muatan rokok tanpa cukai," Kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Minggu (18/5/2025).

Lebih lanjut, dia mengatakan penindakan itu dilakukan petugas pada Kamis (15/5/2025) lalu. Petugas mencurigai muatan yang diangkut dump truck untuk penyeberangan di pelabuhan Punggur Batam.

Setelah diperiksa petugas, ternyata berisi rokok tanpa dilengkapi dokumen resmi dan tanpa pita cukai. Rokok illegal yang disita petugas, ditaksir mencapai Rp 5,3 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 2,67 miliar.

"Diperkirakan kerugian negara sekitar 2,67 miliar akibat rokok illegal yang kita sita ini," ujarnya.

Terpisah, Komandan Polisi Militer TNI AL (POMAL) Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Menurutnya, ini menjadi perhatian serius dari Danlantamal IV Batam, untuk segera memproses jika memang terbukti ada keterlibatan anggota.

"Saya tegaskan lagi bila terbukti akan saya proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Minggu (18/5/2025).

Saat ini, truck berpelat dinas TNI - AL 5025 IV Lantamal IV Batam muatan rokok illegal ditahan petugas Bea dan Cukai Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Surya