Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Karimun Ternyata Capai 2,06 Ton
Oleh : Freddy
Minggu | 18-05-2025 | 16:38 WIB
Narkoba_Tangkapan_TNI_AL.jpg Honda-Batam
Penimbangan ulang barang bukti narkotika jenis sabu dan kokain hasil tangkapan TNI AL Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau di Gedung Serbaguna, Mako Lantamal IV Batam, Sabtu (17/5/2025) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Lantamal IV TNI AL, bersama BNN, Polri dan PT Pegadaian melakukan penimbangan ulang barang bukti narkotika jenis sabu dan kokain yang ditangkap di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa malam hingga Rabu dini hari (13-14 Mei 2025).

Dari hasil penimbangan ulang, barang bukti narkotika yang diangkut menggunakan kapal ikan asal Thailand itu ternyata beratnya mencapai 2 ton lebih atau tepatnya 2.061.293 gram. Sebelum penimbangan ulang, barang bukti narkotika selundupan itu disebut mencapai 1, 9 ton.

Penimbangan ulang barang bukti narkotika tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam pada Sabtu (17/5/2025).

Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla menyampaikan, bahwa untuk proses pelimpahan perkara, harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil upaya penggagalan penyelundupan oleh pihanya.

Sehinga perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama. Dalam hal melakukan penimbangan barang bukti, TNI AL bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polri dan PT Pegadaian.

Hal ini tentunya berguna untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Danlantamal IV Batam juga menyampaikan bahwa penangkapan penyelundupan narkoba ini merupakan suatu prestasi tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan narkoba yang pernah ditangkap oleh TNI AL.

Atas hal tersebut, maka dibahas koordinasi yang dilakukan oleh BNN RI, Kepolisian dan PT. Pegadaian dengan TNI AL Batam dalam penimbangan barang bukti.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom S.I.K., M.Si. untuk melaksanakan pengecekan barang bukti narkotika.

Selain itu Kepala BNN RI juga membahas apa saja kendala yang dihadapi dalam penimbangan barang bukti tersebut.

Dari Hasil penimbangan penggagalan penyelundupan Narkoba diperoleh hasil seberat 2.061.293 gram atau 2,06 ton. Upaya ini tentu saja dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa.

Apabila diasumsikan dengan nilai rupiah dengan total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI Angkatan Laut adalah senilai Rp 7,5 Triliun.

Editor: Surya