Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Galangan Kapal Membludak, Izin Pendirian Baru Harus Dihentikan
Oleh : kli/dd
Rabu | 14-11-2012 | 15:57 WIB
batamec.jpg Honda-Batam
Salah satu galangan kapal di Tanjunguncang.

BATAM, batamtoday - Lingkungan perairan di sekitar perusahaan galangan kapal sudah banyak yang rusak, akibat kurang perhatian dari pihak perusahaan. Sehingga, izin pendirian baru perlu dikaji ulang atau harus dihentikan.


Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam, Syuzairi mengatakan saat ini perusahaan galangan kapal di Batam sudah terlalu banyak. Sekitar 20-an lebih terdaftar di Pemko Batam dan masih banyak lagi yang belum terdaftar.

Banyaknya perusahaan galangan kapal ini, mengakibatkan lingkungan perairan kota Batam semakin rusak. Pasalnya, para pemilik perusahaan kurang perhatian terhadap lingkungan sekitar.

"Yang ada sekarang ini sudah cukup, tak perlu ditambah lagi," katanya, saat melakukan sidak di lokasi PT Drydocks World, Tanjunguncang, Rabu (14/11/2012).

Kerusakan lingkungan perairan ini juga membuat para nelayan semakin kesulitan. Keluhan para nelayan sudah banyak yang masuk ke Pemko Batam. Pasalnya, tempat mereka menjala ikan semakin sempit dan berkurang.

Menurutnya, tiga titik lokasi galangan kapal di Batam yakni Kabil, Tanjunguncang dan Batu Ampar sudah cukup dan tak perlu ditambah lagi. Kalaupun harus ditambah lagi, perlu ada kajian atau perjanjian.

"Lokasi galangan kapal ini juga perlu dipetakan sehingga pengawasan akan lebih mudah dilakukan," tuturnya.