Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Outsourcing di PT Drydock Tak Punya Jamsostek
Oleh : kli/dd
Rabu | 14-11-2012 | 14:58 WIB

BATAM, batamtoday - Buruh outsourcing di perusahaan galangan kapal PT Drydock World Graha dan Pratama, Tanjunguncang banyak ditemui tak punya Jamsostek. Pelanggaran ini terkuak saat tim gabungan yang terdiri dari Pengawas Tenaga Kerja dan Muspida Batam melakukan sidak, Rabu (14/11/2012) siang.


Sidak yang dipimpin oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan kota Batam, Syuzairi, Kabid Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Jumardi, serta Kabid Tenaga Kerja Kota Batam Oyong di PT Drydocks Wolrd temukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengusaha terhadap buruh outsourcing.

Berdasarkan peraturan dan sesuai dengan undang-undang tenaga kerja, buruh sejak awal masuk kerja sudah harus mendapat Jamsostek. Namun, para pengusaha outsourcing sepertinya mengabaikan hak buruh tersebut.

Perusahaan outsourcing di PT Drydocks World Graha yang tidak memenuhi hak buruh itu yakni PT Vision Batam. Ratusan lebih buruh yang diperkerjakan tidak memiliki Jamsostek dan pembayaran upah di bawah UMR.

"Rata-rata pekerja kontrak di perusahaan ini bekerja sekitar enam bulan. Tapi, sampai saat ini belum mendapat Jamsostek," aku salah satu pekerja kepada tim gabungan yang melakukan sidak.

Tim gabungan juga melanjutkan sidak ke PT Drydocks World Pratama, ditemui buruh outsourcing dari PT Allbest yang tidak memiliki alat keselamatan kerja yang memadai. Buruh hanya dibekali wearpack dan helm, sementara sarung tangan, kacamata, safety boot dan alat penanjang keselamatan kerja lainnya dibekali sendiri oleh pekerja.

"Keselamatan kerja buruh tak pernah diperhatikan oleh pengusaha. Semua alat keselamatan yang kami gunakan saat ini kami beli sendiri, tak ada yang dari perusahaan," keluh, Amir buruh outsourcing di PT Drydocks World Pratama.

Keluhan buruh atau pelanggaran yang dilakukan pengusaha outsourcing tersebut, kata Syuzairi akan menjadi tugas pengawasan mereka ke depannya. Dimana keluhan yang ditemukan dalam sidak itu mencakup Jamsostek, Upah murah, dan kelengkapan kerja.

"Perusahaan yang melakukan pelanggaran ini akan kami tindak tegas," katanya kepada wartawan.

Ditambahkan Jumardi, perusahaan yang melakukan pelanggaran itu akan segera di-blacklist supaya pelanggaran terhadap hak-hak buruh tidak terulang lagi.

Bahrumsyah, Manajer HRD PT Drydoocks World mengaku pihaknya sudah memenuhi semua hak-hak buruh. Temuan pelanggaran itu sepenuhnya tanggungjawab perusahaan outsourcing.

"Perusahaan outsourcing yang melakukan pelanggaran itu akan kami tegur," ungkapnya.