Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KUA-PPAS APBD Kepri 2013 Sebesar Rp 2,456 Triliun
Oleh : chr/dd
Selasa | 13-11-2012 | 16:24 WIB
sani-nur.gif Honda-Batam
HM Sani dan Nur Syafriadi usai penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Kepri 2013.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2013 Provinsi Kepri dengan besaran 2,456 triliun dalam Sidang Paripurna DPRD di Kantor DPRD Kepri Dompak, yang dihadiri 36 anggota, Selasa (13/11/2012).


Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi mengatakan, pelaksanaan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2013 ini, merupakan langkah awal pembahasan APBD 2013, sesuai dengan Permendagri nomor 37 tahun 2012, tentang Pedoman Pembahasan APBN dan APBD.

"Sesuai dengan Permendagri tersebut, pelaksanaan Pmbahasan APBD, harus dimulai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS, yang dilakukan dengan azas, sesuai dengan keadilan, tepat waktu dengan jadwal yang ditentukan, transparan, serta melibatkan partisipasi semua unsur masyarakat, dan memperoleh rasa keadilan, hingga tidak bertentangan dengan aturan dan UU yang berlaku," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Nur juga menekankan, sesuai dengan jadwal dan waktu pembahasan yang sangat singkat dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2013, DPRD akan melakukan pembahasan secara maraton, dengan target dapat disahkan pada 1 Desember 2012.

"Oleh sebab itu, sebagai mitra kerja, dengan waktu dan jadwal yang ditetapkan, agar masing-masing Kepala SKPD, dapat proaktif hadir, dan tidak keluar daerah selama pembahasan APBD 2013," ujar Nur.

Sementara itu dalam amanahnya, Gubernur Provinsi Kepri HM Sani mengatakan, penandatanganan KUA PPAS merupakan tahapan awal berupa komitmen dewan dan pemerintah dalam penyusuanan APBD. Selanjutnya dari KUA-PPAS APBD 2013 itu akan kembali dibahas dari masing-masing Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD.

"Penandatangan KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan operasional anggaran atas RKA program SKPD dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat di Kepri," kata Sani.

KUA-PPAS APBD yang disepakati dan ditandatangani DPRD dan Pemerintah ini, sudah mengacu pada skala prioritas pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan pembangunan SDM melalui pendidikan, peningkatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, percepatan pembangunan ekonomi, kelautan dan UKM.

Adapun rincian APBD dalam KUA-PPAS APBD 2013 dari total Rp 2,456 triliun belanja, pendapatan ditargetkan Rp 2,273 triliun mengalami kenaikan sekitar 21,56 persen dari nilai belanja pada APBD sebelumnya, sedangkan Belanja pembiayaan Rp 156 miliar.

Rincian dari dana belanja sendiri, terdiri dari belanja gaji, tunjangan dan sebagainya.

Di sektor penerimaan pendapatan dari Rp 2,273 triliun yang ditargetkan meliputi kontribusi pendapatan Rp 632 miliar, penerimaan dari Pusat Rp 1,447 triliun dan penerimaan lain-lain Rp 163 miliar.

Selain itu, Pemerintah juga memperkirakan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2012 sebesar Rp 198 miliar. Sedangkan total biaya langsung berupa modal dalam KUA-PPAS APBD dianggarkan hanya Rp 1,415 triliun.