Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Distako Batam Tak Tegas Tertibkan Bangunan di Row Jalan
Oleh : kli/dd
Selasa | 13-11-2012 | 15:54 WIB
row-jalan.gif Honda-Batam
Bangunan di Batuaji yang berdiri di atas row jalan.

BATAM, batamtoday - Bangunan yang berdiri di atas row jalan daerah Batuaji semakin marak. Hal ini dinilai lantaran Dinas Tata Kota (Distako) Batam tak tegas dalam melakukan penertiban dan pengawasan.


Lubis, warga Batuaji mengatakan saat ini bangunan yang berdiri di atas row jalan sudah semakin banyak. Namun, tindakan dari Distako Batam untuk melakukan penertiban sama sekali tidak ada.

Bangunan di row jalan Batuaji yang sudah diprotes warga yakni pasar atau pujasera depan Perumahan Merlion Square dan ruko mini simpang RKT. Selain itu, masih ada sejumlah bangunan lain bahkan yang akan dijadikan hotel berdiri di atas row jalan.

"Distako Batam tak tegas melakukan penertiban bagunan di row jalan. Bahkan, bisa dikatakan segaja dibiarkan atau mungkin sudah terima upeti dari pemilik bangunan itu," tuding Lubis, salah satu warga yang menolak keras bagunan di atas row jalan.

Akibat ketidaktegasan itu, kata Lubis, akan banyak lagi bangunan yang berdiri di row jalan. Tak menutup kemungkinan, warga yang iri akan berupaya mendirikan berbagai bagunan di row jalan, sehingga nantinya akan mengganggu pengguna jalan dan arus lalulintas.

Terkait dua bangunan yang sudah diprotes warga yakni ruko mini simpang RKT dan pasar/pujasera depan Merlion Square sudah dikirim surat teguran oleh Distako Batam. Namun, tindak lanjut dari surat teguran itu masih belum terlihat sampai dengan saat ini.

Kadistako Batam, Gintoyono Batong belum lama ini ditemui wartawan membenarkan sudah melakukan teguran terhadap pemilik bangunan di atas row jalan yang diprotes warga. Ruko mini simpang RKT sudah peringatan kedua, dan pasar di depan Merlion Square masih peringatan pertama.

"Pemilik bangunan minta waktu untuk membongkar sendiri. Kalau sampai warni ketiga belum dibongkar terpaksa kita akan turunkan tim terpadu," jelas Gintoyono saat itu.