Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Tanjunguban Sosialisasikan Penerapan Paspor Elektronik dan Penggunaan M Paspor
Oleh : Harjo
Selasa | 29-04-2025 | 13:04 WIB
AR-BTD-4341-Imigrasi-Tanjunguban.jpg Honda-Batam
Sosialisasi Penerapan Paspor Elektronik dan Penggunaan M Paspor di Desa Kuala Sempang. (Foto: Harjo/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, melaksanakan sosialisasi penerapan paspor elektronik secara penuh diseluruh wilayah kerja kantor imigrasi kelas II TPI Tanjunguban dan penggunaan aplikasi M-Paspor di Desa Kuala Sempang. Kecamatan Serikuala Lobam Bintan, Selasa (29/4/2025).

epala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, melalui seksi Teknologi Komunikasi dan Infomrasi Kantor Imigrasi (Tikim) kelas II TPI Tanjunguban, Reza Anugerah, memyampaikan inti dari sosialisasi yang dilaksanakan tersebut.

Sesuai dengan perkembangan teknologi pada saat ini. Dalam rangka mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, mulai dari permohonan penerbitan paspor, hingga saat melalui pintu pemeriksaan Imigrasi.

"Penerapan paspor elektronik dan Aplikasi M Paspor, untuk mempermudah masyarakat dalam mengaksesnya dalam pelayanan Keimigrasian," ujarnya.

Dijelaskan, bahwa untuk Kantor Imigrask Tanjunguban mulai 1 Mei 2025, kantor Imigrasi Kleas II Tanjunguban, mulai menerapkan atau melayani pembuatan paspor elektronik bagi pemohon paspor. Sebaliknya, untuk penggunaan aplikasi M Paspor, juga untuk mempermudah mengajukan permohonan pembuatan paspor, tanpa harus datang dan antri di kantor Imigrasi. Selanjutnya, saat datang ke kantor Imigrasi tinggal bawa berkas, dan untuk wawancara serta diambil foto untuk paspor.

Kepala.Desa Kuala Sempang, M Hatta, apresiasi kepada Imigrasi Tanjunguban, atas dilaksanakan sosialisasi penerapan paspor elektronik dan penggunaan aplikasi M Paspor.

"Karena banyak ahli keluarga warga Desa Kuala Sempang yang berada di luar dari Indonesia, seperti Malaysia, Singapura, Brunei dan lainnya," ungkapnya.

Dia juga berharap.agar dengan kemudahan pembuatan paspor agar tidak.disalahgunakan oleh par apemegang paspor. termasuk dalam prosesnya tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sosialiasi diikuti oleh puluhan warga mulai perangkat desa Kuala Sempang, para tokoh pemuda, pemimpin organisasi dan unsur lainnya.

Editor: Surya