Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala BNP2TKI Nilai PDRM Biadab
Oleh : si
Senin | 12-11-2012 | 18:20 WIB

JAKARTA, batamtoday - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengutuk dan menyatakan tiga polisi diraja Malaysia (PDRM) yang memperkosa seorang TKI asal Batang, Jawa Tengah, di kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia pada Jumat (9/11) pagi.



Jumhur menegaskan pemerintah Malaysia perlu mendidik ulang aparat kepolisiaannya karena semakin banyak yang bertindak liar sekaligus tidak beradab dalam menghadapi para TKI di negara tersebut.

"Dengan kejadian biadab yang selalu berulang baik kepada TKI tak berdokumen ataupun TKI resmi, upaya reedukasi kepada aparat kepolisisan Malaysia menjadi sangat penting dilakukan," kata Jumhur di Jakarta, Senin (12/11/2012).

Perilaku biadab polisi Malaysia sering terjadi kepada orang asing termasuk TKI di Malaysia, baik pemerasan, penembakan, dan kini berupa pemerkosaan secara brutal, kata Jumhur.

Terkait kasus pemerkosaan ini, Jumhur mengaku telah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Kuala Lumpur Herman Prayitno untuk meminta proses hukum yang seberat-beratnya bagi para pelaku tiga polisi Malaysia itu, masing-masing Nik Sin Mat Lazin (33) yang berdinas dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia dua tahun satu bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk satu tahun dua bulan.

"Dubes RI sudah meminta pihak Malaysia melakukan langkah-langkah hukum yang benar, adil, serta menghormati perasaan bangsa Indonesia yang sangat getir atas peristiwa pemerkosaan ini sehingga dapat menghukum berat para pelakunya," kata Jumhur.

Sesuai data pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) BNP2TKI, TKI yang mengalami pemerkosaan itu, sebut saja namanya Miranti, merupakan TKI yang bekerja di Singapura sejak 3 November 2010.

"Namun, setelah delapan bulan bekerja Miranti pergi ke Batam untuk selanjutnya bekerja di Penang Malaysia di perusahaan Amwork Vision. Informasi ini diperoleh saat dilakukan program pemutihan tenaga kerja asing di Penang oleh KBRI/KJRI," katanya.

Jumhur menambahkan, BNP2TKI telah mengutus jajaran Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3TKI) Semarang, untuk menemui kakak keluarga Miranti di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Saya bahkan sudah bicara via telepon dengan keluarganya, bahwa saat ini Miranti sudah dalam perlindungan KJRI di Penang, sementara ketiga polisi pemerkosa pun kini ditahan untuk diadili. Saya menawarkan pula bila pihak keluarga mau melihat Miranti di Penang, pemerintah melalui BNP2TKI siap memfasilitasinya," kata Jumhur.

Miranti menunggu keadilan hukum melalui upaya peradilan di negara Malaysia yakni sebagai saksi dan korban dalam kasus yang menimpa kehormatannya dengan menyakitkan itu.