Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemdiktisaintek dan Forum Rektor LPTK Rancang Strategi Nasional Revitalisasi Pendidikan Guru
Oleh : Redaksi
Sabtu | 19-04-2025 | 09:24 WIB
Sekjen-Togar.jpg Honda-Batam
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang. (Kemdiktisaintek)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Forum Rektor Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tengah menyusun rencana strategis (renstra) untuk merevitalisasi peran LPTK dalam mencetak guru profesional dan berdaya saing tinggi. Upaya ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menegaskan revitalisasi LPTK perlu menjadi bagian integral dari renstra kementeriannya, sebagaimana rekomendasi Kementerian PPN/Bappenas.

Ia menyatakan, sinergi antara Kemdiktisaintek dan Forum Rektor LPTK sangat diperlukan agar program yang dikembangkan bersifat tepat guna, berdampak, dan berkelanjutan. "Target kami, proses kickoff renstra ini dimulai pada Mei 2025," ujar Togar, dalam rapat daring bersama Forum LPTK, Kamis (17/4/2025), demikian dikutip laman Kemdiktisaintek.

Dalam forum tersebut, kedua pihak juga membahas berbagai isu strategis lainnya, seperti pengembangan SMA Unggul Garuda, pendidikan vokasi, dan pendidikan kedokteran. Togar menekankan pentingnya peran Forum Rektor dalam menyusun konsep dan implementasi program, termasuk sistem monitoring dan evaluasinya.

Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif Kemdiktisaintek, Ardi Findyartini, menambahkan peningkatan akreditasi LPTK dan Program Pendidikan Guru (PPG) telah menjadi bagian dari proses revitalisasi yang tercantum dalam RPJMN. Ia menyoroti pentingnya integrasi antara strategi pembelajaran transformatif dan peningkatan mutu sumber daya manusia di lingkungan LPTK.

Sementara itu, Ketua Forum Rektor LPTK, Wayan Lasmawan, mengidentifikasi tiga isu mendasar yang perlu dibenahi dalam reformasi LPTK. Isu tersebut meliputi: reformasi sistem rekrutmen guru, pengembangan kompetensi guru pascapenetapan status, serta pembentukan karakter dan keteladanan guru. Wayan menilai bahwa standar kompetensi di LPTK belum jelas, tingkat kelulusan masih rendah, dan perlu ada perubahan dalam kurikulum berbasis hasil (output-based education/OBE).

"Revitalisasi tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga menyangkut regulasi dan standarisasi lembaga. Saat ini, terdapat lebih dari 1.500 LPTK, namun yang diakui resmi hanya 12. Kita butuh sistem evaluasi lintas kementerian yang terintegrasi," ujar Wayan.

Ke-12 LPTK resmi yang dimaksud antara lain adalah Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Negeri Malang. Wayan juga menyinggung bahwa 12 LPTK tersebut pernah diminta untuk menyusun model ideal pendidikan guru oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun hingga kini belum ada standar nasional yang disepakati.

Sebagai langkah lanjutan, Kemdiktisaintek dan Forum Rektor LPTK akan menyusun strategi nasional dan model ideal LPTK, yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Penyelarasan renstra Kemdiktisaintek ini diharapkan mampu memperkuat posisi LPTK sebagai pusat pengembangan guru masa depan.

Editor: Gokli